10 Ormas Maluku Utara Dapat Dana Hibah

10 Ormas Maluku Utara Dapat Dana Hibah--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Pemprov Maluku Utara menggelar momen penting dengan menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPD) bersama 10 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjadi penerima dana hibah.
Penandatanganan ini dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah, lantai 3 Kantor Gubernur Maluku Utara pada Senin, 22 September 2025, dengan tujuan memastikan dana yang disalurkan berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan harapan besar agar dana hibah benar-benar bisa memberikan manfaat bagi ormas, pembangunan daerah, dan kemajuan bangsa.
Ia mengingatkan ormas agar memanfaatkan dana secara optimal dan menyampaikan pesan perdamaian dan persatuan.
“Saya harap dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan organisasi, daerah, serta kepentingan bangsa dan negara," tegas Sarbin Sehe.
BACA JUGA:Strategi Jitu Malut Tingkatkan Prestasi Olahraga Lewat Dana Hibah
BACA JUGA:Dana Hibah Parpol Naik Signifikan, Ini Dampaknya bagi Politik Maluku Utara
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prioritas
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menambahkan setiap ormas penerima hibah wajib menggunakan dana sesuai tujuan, serta menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Ia menegaskan ormas akan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat daerah.
“Kami berharap semua ormas menyiapkan laporan keuangan dengan baik agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Selain kepatuhan administratif, Samsuddin juga mendorong agar ormas berperan lebih aktif dalam mengajak masyarakat berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ormas juga diharapkan menjadi jembatan penghubung yang efektif antara pemerintah dan warga dalam menyediakan layanan sosial dan keagamaan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai ormas strategis dan berpengaruh, antara lain Forum Komunitas Penguatan Toleransi (FKPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII).
Selanjutnya Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Badan Koordinasi HMI (BADKOHMII), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Yayasan Sula Karya Bersama, Muslimat NU, dan Pengurus Koordinator Cabang Palang Merah Indonesia (PKC PMI).
BACA JUGA:Hibah KONI Ternate Disorot! Skandal Rp800 Juta, Dua Pejabat Resmi Ditahan
BACA JUGA:Maluku Utara Bentuk Satgas Lawan Premanisme dan Ormas Biang Rusuh
Sumber: