Begini Cara BPOM Malut Cegah Obat Bahan Alam Berbahaya Beredar

Begini Cara BPOM Malut Cegah Obat Bahan Alam Berbahaya Beredar

Begini Cara BPOM Malut Cegah Obat Bahan Alam Berbahaya Beredar--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) guna menguatkan pengawasan Obat Bahan Alam (OBA) di wilayahnya.

Acara diselenggarakan di Pos POM Kelurahan Bastiong Talangame, Kota Ternate, sebagai respons terhadap temuan produk OBA mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang membahayakan kesehatan.

Kegiatan diikuti oleh pelaku usaha penting seperti Pedagang Besar Farmasi (PBF), apotek, serta para penjual jamu tradisional (kapak jamu dan jamu gendong) di Kota Ternate.

Kepala BPOM Maluku Utara, Tri Wandiro, melalui sambungan zoom menjelaskan tujuan edukasi ini guna meningkatkan pemahaman tentang risiko BKO dan cara mendeteksinya.

Tri menegaskan, distribusi produk OBA yang tercemar BKO berpotensi membahayakan konsumen, bahkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius hingga kematian.

"Edukasi ini penting agar masyarakat terlindungi dan mendapatkan produk yang aman dan berkualitas," tegasnya.

BACA JUGA:Revolusi Kesehatan Maluku Utara: Berobat Gratis Cukup Bawa KTP!

BACA JUGA:Gubernur Sherly Bawa Maluku Utara Raih Penghargaan Layanan Kesehatan Terbaik

Regulasi & Sanksi dalam Pengawasan Produk OBA

Sebagai bagian dari materi, peserta dibekali dengan informasi terkait regulasi, bahaya BKO, cek legalitas produk, serta sanksi administrasi dan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan.

BPOM memperkenalkan penggunaan aplikasi BPOM Mobile dan BPOM e-public warning OT dan SK.

Aplikasi ini memudahkan pelaku usaha dan masyarakat untuk mengecek nomor izin edar dan mendeteksi produk yang mengandung BKO secara cepat dan mudah.

Tri mengajak pemerintah, produsen, dan distributor untuk berkolaborasi lebih intensif dalam memutus rantai peredaran produk jamu yang mencemari BKO.

Kerja sama ini dipandang sebagai kunci keberhasilan pengendalian peredaran obat tradisional berbahaya.

Bimtek diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para peserta untuk melaksanakan pengawasan ketat dan mencegah penyebaran BKO dalam Obat Bahan Alam di Maluku Utara, sebagai wujud nyata tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Pasang Target Berani: Pemeriksaan Kesehatan Massal Guru & Murid Tuntas 30 Hari

BACA JUGA:Rahasia Bunga Telang Ternate: Simbol Sejarah dan Kesehatan yang Menakjubkan

Sumber: