14 Kades Maluku Utara Raih Anugerah Peacemaker Nasional

14 Kades Maluku Utara Raih Anugerah Peacemaker Nasional--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Penetapan 14 Kepala Desa Maluku Utara sebagai Penengah Sengketa Terbaik Di tengah dinamika serta potensi konflik di tingkat akar rumput, peran kepala desa sebagai juru damai kian penting.
Tahun 2025, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Maluku Utara merekomendasikan 14 kepala desa dari berbagai kabupaten untuk dianugerahi Non Litigation Peacemaker (NPL).
Penghargaan bagi mereka yang gigih menuntaskan sengketa masyarakat tanpa jalur pengadilan.
"Empat belas Kades ini adalah contoh nyata pemimpin desa yang sukses menumbuhkan budaya damai dan menyelesaikan perselisihan melalui jalur musyawarah," ujar Kepala Kemenkumham Wilayah Malut, Budi Argap Situngkir.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan secara resmi setelah melalui proses seleksi nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham.
BACA JUGA:Putra Maluku Utara Duduki Kursi Komisaris Jakpro
BACA JUGA:Impor Maluku Utara Tembus Rp43 Triliun di Setengah Tahun Pertama 2025
Distribusi dan Persebaran Penerima Peacemaker Award
Ke-14 kepala desa/lurah peraih rekomendasi Non Litigation Peacemaker berasal dari:
- Kabupaten Halmahera Timur (2 kades)
- Kabupaten Pulau Morotai (4 kades)
- Kabupaten Halmahera Selatan (4 kades)
- Kabupaten Halmahera Utara (3 kades)
- Kabupaten Pulau Taliabu (1 kades)
“Para kades/lurah di Malut juga telah mengikuti peacemaker training sebagai fondasi penting terciptanya keadilan dan perdamaian masyarakat di Malut,” jelas Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi.
Ia menegaskan, penghargaan ini adalah cerminan konkret dedikasi dan profesionalisme para kades dalam membangun harmoni sosial.
Upaya Penyelesaian Konflik Damai di Desa
Non Litigation Peacemaker diberikan kepada pemimpin desa/lurah yang berhasil mengedepankan metode penyelesaian perselisihan tanpa pengadilan.
Upaya damai ini mengutamakan dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama. Penghargaan ini pun memperkuat posisi kepala desa sebagai penengah yang dipercaya publik sekaligus motor penggerak perubahan menuju masyarakat yang rukun dan solid.
Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara memastikan seluruh kepala desa/lurah yang terpilih mendapat dukungan penuh dan fasilitas pengembangan kapasitas untuk terus menjadi peacemaker andalan di lingkungannya.
BACA JUGA:Nilai Tukar Petani Maluku Utara Melesat di Juli 2025
BACA JUGA:Visi Maluku Utara 2025-2029 Disetujui 9 Fraksi DPRD
Sumber: