Sofifi Segera Jadi DOB? Ketua Komisi II DPR RI Pastikan Tuntaskan Pengajuan Usulan Ini

Sofifi Segera Jadi DOB--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menemui langsung masyarakat Oba yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara.
Massa yang tergabung dalam Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) mendesak percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi sebagai upaya mempercepat kemajuan daerah.
Ketua Komisi II turun dari ruang sidang untuk berkomunikasi langsung dan mendengar aspirasi warga. Ia memberikan apresiasi terhadap semangat masyarakat yang konsisten memperjuangkan pembentukan DOB.
Rifqinizamy menjelaskan bahwa prosedur pembentukan DOB sekarang lebih ketat dibandingkan masa lalu.
Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur Desain Penataan Daerah, yang menjadi persyaratan mutlak untuk memulai pembahasan DOB.
Ia menegaskan PP tersebut telah tertunda selama 11 tahun dan sudah meminta Menteri Dalam Negeri untuk segera menyelesaikannya dalam waktu tiga bulan ke depan.
Ketika PP resmi diterbitkan, usulan DOB Kota Sofifi siap untuk dibahas oleh DPR RI.
BACA JUGA:KM Express Cantika 08, Kapal Cepat Ternate-Sofifi dengan Tarif Terjangkau
BACA JUGA:KM Express Cantika 08 Resmi Layani Rute Ternate-Sofifi, Mulai Beroperasi Pekan Depan
Tahapan Daerah Persiapan Tiga Tahun
Berbeda dari era sebelumnya yang memungkinkan pembentukan otomatis, kini semua calon DOB wajib melewati masa persiapan selama tiga tahun.
Masa ini digunakan untuk menguji kesiapan kotanya dalam aspek pemerintahan, pelayanan publik, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan tidak merugikan daerah induk.
Jika hasil evaluasi menunjukkan performa yang baik, DOB Kota Sofifi dapat ditetapkan secara definitif melalui regulasi undang-undang bersama DPR RI dan pemerintah pusat.
Ketua Komisi II menegaskan bahwa aspirasi masyarakat pasti diperhatikan dan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang sistematis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menjalani seluruh tahapan administrasi yang telah diatur.
Sumber: