Operasi Patuh 2025 di Maluku Utara: Mewujudkan Jalan Aman dan Zero Accident

Operasi Patuh 2025 di Maluku Utara--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Polda Maluku Utara resmi membuka Operasi Patuh Kieraha 2025 pada Senin, 14 Juli 2025, dengan durasi operasi selama 14 hari hingga 27 Juli 2025.
Acara peluncuran langsung dipimpin Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono di markas besar Polda Provinsi.
Gelaran ini merupakan upaya terpusat dalam cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolda Malut menegaskan, operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Operasi juga merupakan tindak lanjut pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional yang jatuh setiap 19 September. Disiplin pengguna jalan menjadi cermin kemajuan sebuah bangsa.
Menurut Kapolda, kondisi lalu lintas di Maluku Utara masih memerlukan pengawasan ketat karena masih banyak pengguna jalan yang belum memperhatikan risiko pelanggaran.
Hal ini memberikan tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
BACA JUGA:Kapolda Maluku Utara: Pers Bebas, Polisi Kuat
BACA JUGA:Propam Polda Malut Tangani Kasus Penelantaran Istri Anggota Polisi
Penegakan Hukum untuk Zero Accident
Operasi Patuh Kieraha 2025 sejalan dengan amanat Perpres RI No. 1 Tahun 2022 yang mengusung program nasional zero accident selama periode 2021-2040.
Selain penindakan pelanggaran umum, operasi ini juga mendukung program nasional mengurangi over dimension dan over loading kendaraan yang berdampak pada kerusakan jalan, kecelakaan, dan polusi.
Kapolda menyoroti masalah kendaraan yang melebihi kapasitas muatan sebagai sumber utama kerusakan infrastruktur dan potensi kecelakaan fatal.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini dilakukan secara strategis untuk menghindari konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kesuksesan operasi sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab aparat yang bertugas di lapangan. Aparat harus berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan sikap humanis namun tetap tegas menegakkan aturan,” tegas Waris Agono.
Sumber: