TEGAS! Gubernur Serly Laos Larang Keras Sekolah Pungut Biaya Ijazah

TEGAS! Gubernur Serly Laos Larang Keras Sekolah Pungut Biaya Ijazah

Gubernur Serly Laos Larang Keras Sekolah Pungut Biaya Ijazah-Pemprov Malut-

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengumumkan capaian tingkat kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB pada tahun ajaran 2024/2025 mencapai angka 98,30 persen. 

Gubernur Maluku Utara, Serly Laos Tjoanda, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras para guru, kepala sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang mendampingi siswa hingga sukses meraih kelulusan.

“Ini adalah hasil kerja keras bersama yang membanggakan. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pendidikan ini,” ujar Gubernur Serly saat menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut.

Berdasarkan data resmi, dari 13.457 siswa SMA yang mengikuti ujian, sebanyak 13.230 siswa dinyatakan lulus dengan persentase 98,31%. Untuk jenjang SMK, dari 5.131 peserta ujian, 5.071 siswa lulus atau 98,83%. 

BACA JUGA:Pembangunan Maluku Utara 2025-2029: Dari Pendidikan Gratis Hingga Infrastruktur Pulau Terpencil!

BACA JUGA:Kado Sherly-Sarbin di Hardiknas 2025: Pendidikan Gratis Malut Resmi Diluncurkan

Sedangkan di SLB, dari 81 peserta, 67 siswa berhasil lulus, mencapai 84 persen. Secara keseluruhan, 18.369 siswa dari seluruh jenjang berhasil menuntaskan pendidikan mereka dengan baik.

Gubernur Serly mengajak para lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. 

Pemerintah Provinsi telah menyiapkan berbagai skema beasiswa dari APBN, APBD provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak terkendala biaya.

Larangan Pungutan Biaya Ijazah

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Serly juga mengingatkan agar tidak ada pungutan biaya dalam proses pengambilan ijazah, terutama di sekolah negeri. 

“Pengambilan ijazah adalah hak setiap siswa dan tidak boleh menjadi beban finansial. Kepala sekolah harus mematuhi aturan ini,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Abubakar Abdullah, memastikan proses penerbitan dan distribusi ijazah berjalan sesuai prosedur yang berlaku, tepat waktu, dan tanpa pungutan biaya. Masyarakat yang merasa dirugikan juga dipersilakan melapor untuk ditindaklanjuti.

Dengan tingkat kelulusan yang tinggi dan komitmen pemerintah menjamin akses pendidikan, Pemprov Malut berharap para lulusan dapat melangkah ke jenjang berikutnya dengan percaya diri dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global. Pendidikan yang berkualitas diharapkan menjadi fondasi untuk masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.

BACA JUGA:Ini Daftar Pemenang Semarak Pendidikan 2025 Dikbud Maluku Utara

Sumber: