Miris, Malut Cuma Punya 2 Unit Damkar, Wagub Sarbin Sehe Berang
Miris, Malut Cuma Punya 2 Unit Damkar, Wagub Sarbin Sehe Berang--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) dihadapkan pada krisis kesiapsiagaan bencana kebakaran di tengah cuaca ekstrem musim kemarau 2026.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menumpahkan kekecewaannya dan mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengalokasikan anggaran khusus penguatan armada pemadam kebakaran (Damkar) pada Perubahan Anggaran 2026.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Wagub Sarbin Sehe saat memimpin Apel Rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin, 24 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa infrastruktur dasar keselamatan warga tidak boleh ditunda hingga bencana melahap pemukiman atau fasilitas publik.
Menghadapi cuaca panas menyengat yang mulai memicu krisis air bersih dan meningkatkan risiko kebakaran di berbagai titik wilayah Maluku Utara, Wagub Sarbin meminta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan unit Damkar langsung dieksekusi tanpa hambatan birokrasi.
- Prioritas APBD Perubahan: Mengakomodasi secara penuh usulan anggaran penambahan sarana operasional Damkar.
- Eksekusi Dini: Mendorong pengadaan teknis dilakukan lebih awal dari prosedur standar jika ketersediaan kas memungkinkan.
- Mitigasi Proaktif: Memastikan kesiapan alat sebelum musibah terjadi di ibu kota provinsi maupun wilayah sekitarnya.
"Kami berharap sarana prasarana kebutuhan dasar pelaksanaan layanan pemadam kebakaran menjadi perhatian khusus untuk teman-teman di Bappeda dan Keuangan. Jangan menunggu sampai insiden terjadi baru dipenuhi. Kalau bisa dilakukan lebih awal dari proses penganggarannya, sehingga sarana infrastruktur mendasar terpenuhi dengan baik," tegas Sarbin Sehe.
Cuma 2 Mobil, Selang Hanya 50 Meter
Fakta memprihatinkan mengenai minimnya fasilitas mitigasi kebakaran Pemprov Malut diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Maluku Utara, Rahmat Djabid.
Saat ini, perlindungan kawasan ibu kota Sofifi dan sekitarnya hanya bergantung pada unit yang sangat terbatas:
Keterbatasan panjang selang yang hanya 50 meter menjadi kendala paling krusial bagi petugas di lapangan, terutama saat harus menjangkau titik api di pemukiman padat atau area vegetasi yang tidak dapat diakses langsung oleh badan kendaraan.
"Kami sudah ajukan usulan penambahan kekurangan sarana ini. Semoga disetujui di perubahan anggaran agar pelayanan petugas saat terjadi musibah kebakaran bisa jauh lebih maksimal," pungkas Rahmat Djabid.
Sumber: