Ini Daftar 5 Komisioner KI Malut yang Baru
Ini Daftar 5 Komisioner KI Malut yang Baru--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Penataan akuntabilitas dan transparansi birokrasi di kawasan Kepulauan Rempah memasuki fase baru.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menghapus birokrasi tertutup melalui pelantikan resmi lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan 2026–2030 di Ruang Bidadari, Lantai IV Kantor Gubernur, Sofifi, pada Jumat (14/8/2026).
Prosesi pengangkatan lembaga pengawal transparansi ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, berdasarkan ketetapan legalitas Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 433/KPTS/MU/2026.
Dalam pengarahannya yang lugas, Wagub Sarbin Sehe menegaskan bahwa dalam era tata kelola pemerintahan modern, masyarakat tidak boleh lagi ditempatkan sekadar sebagai objek pasif dari kebijakan daerah.
Seluruh badan publik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan membuka akses data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini ditujukan agar Komisi Informasi tidak hanya bertindak pasif menanti aduan sengketa, melainkan aktif mendorong penataan administrasi informasi di seluruh instansi pemerintah daerah.
"Masyarakat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai penerima keputusan pemerintah. Mereka berhak tahu, bertanya, dan memperoleh informasi yang memang menjadi haknya. Pemerintah di era digital harus lebih responsif dan adaptif," tegas Wagub Sarbin Sehe di hadapan para pejabat terlantik.
Daftar 5 Komisioner KI Malut 2026–2030
Komposisi keanggotaan KI Malut periode 2026–2030 diisi oleh kombinasi unsur masyarakat umum dan perwakilan pemerintah yang telah melalui tahapan seleksi ketat.
Salah satu komisioner terlantik, Ismad Sahupala, mengapresiasi konsistensi pimpinan daerah dalam mengawal agenda keterbukaan informasi.
"Pemprov Malut tetap concern terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah," ungkap Ismad Sahupala usai pengucapan sumpah jabatan.
Berikut daftar lima jajaran Komisioner KI Maluku Utara berdasarkan keputusannya:
1. Ismad Sahupala, S.E. (Unsur Umum)
2. Sofyan Ali, S.E. (Unsur Umum)
3. Dr. Irsa Muksin, S.Sos., M.Si. (Unsur Umum)
Sumber: