MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Polda Maluku Utara menyelenggarakan pelatihan dan simulasi sistem pengamanan markas beserta alarm stelling yang diikuti oleh 1.193 personel gabungan.
Kegiatan ini digelar di Sofifi pada hari Jumat, dengan tujuan memastikan seluruh personel siap menghadapi potensi ancaman keamanan seperti penyerangan kelompok tidak dikenal.
Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi, menjelaskan simulasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dini sekaligus respons cepat terhadap gangguan keamanan serius.
“Pelatihan ini dirancang agar prosedur pengamanan markas berjalan sesuai standar dan melibatkan seluruh fungsi kepolisian secara terpadu,” ujar Teguh.
Rangkaian latihan diawali dengan apel pagi, arahan teknis, dan dilanjutkan simulasi situasi kontinjensi berupa serangan dari kelompok tidak dikenal terhadap markas Polda.
Personel mengambil posisi masing-masing untuk mengaktifkan alarm, menghalau massa anarkis, dan menjalankan prosedur penindakan mulai dari tahap deteksi hingga pengerahan satuan Brimob dan tim anti anarki.
BACA JUGA:Kapolda Malut: Seleksi Polisi Baru Harus Jamin Kualitas
Tegakkan Keamanan dengan Pendekatan Humanis
Tim medis Biddokkes turut serta memberikan bantuan medis bagi korban luka selama simulasi.
Latihan kali ini melibatkan berbagai satuan yang terdiri atas 785 personel Sispam Mako, 215 personel Sabhara dan Brimob sebagai Kompi Dalmas serta PHH (Penanggulangan Huru-Hara), dan 193 personel Staf Dalmas Kerangka.
Pembagian personel yang terstruktur ini bertujuan untuk merefleksikan kesiapan penanganan darurat nyata secara efektif dan terkoordinasi.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, menegaskan bahwa latihan simulasi bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti kesiapan nyata jajaran Polda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengedepankan tindakan yang humanis namun tegas dalam menghadapi tindakan anarkis, agar masyarakat merasa terlindungi dan mendapat pelayanan terbaik,” ungkap Bambang.
BACA JUGA:Kolaborasi Kuat Kapolda & Kajati Perkuat Penegakan Hukum di Maluku Utara