Keajaiban Budaya Malut! 10 Karya Takbenda Resmi Jadi Warisan Nasional 2025

Sabtu 11-10-2025,16:00 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

 

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Dalam sebuah sidang resmi yang diadakan di Hotel Sutasoma Darmawangsa, Jakarta, pada 10 Oktober 2025, Kementerian Kebudayaan RI menetapkan sepuluh karya budaya asal Provinsi Maluku Utara sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun ini.

Penetapan ini bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-26 provinsi, menjadi kado istimewa bagi masyarakat Malut di seluruh nusantara.

Sidang penetapan WBTb dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia, Prof. Sulistyo S. Tirtokusumo, bersama para pakar kebudayaan dari berbagai daerah.

Tim pengusul dari Maluku Utara dikomandoi oleh Darwin A. Rahman, Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Malut, bersama tokoh budaya dari Kesultanan Bacan, Kesultanan Ternate, serta pejabat budaya dari sejumlah kabupaten.

Daftar 10 Warisan Budaya Takbenda Maluku Utara Terpilih

Karya budaya yang mendapatkan rekomendasi resmi berasal dari tiga wilayah utama Maluku Utara:

• Kabupaten Halmahera Selatan (6 karya):

Dabu-dabu Bacan, Andara, Edat, Kamplang Bacan (kerajinan tradisional), Batututuk Tautang, Baliq Babaturung Skombor (adat dan ritus)

• Kota Ternate (3 karya):

Bahasa Ternate, Tuala Lipa, Ngogu Adat (adat dan ritus)

• Kabupaten Halmahera Timur (1 karya):

Arwahan Gamrange (adat dan ritus)

BACA JUGA:Wagub Maluku Utara: Budaya Lokal Kunci Utama Pembangunan

BACA JUGA:Kabata Dutu Resmi Jadi Warisan Budaya Tradisional yang Dilindungi Negara

Darwin A. Rahman menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah pengusul dan seluruh maestro budaya yang aktif melestarikan kekayaan tradisional Maluku Utara.

"Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama dan dedikasi tinggi dari semua pihak, semoga menjadi motivasi melanjutkan pelestarian budaya di masa depan,” ujarnya.

Dikbud Malut yang dipimpin Abubakar Abdullah terus mendorong partisipasi semua daerah di Maluku Utara dalam pengusulan karya budaya.

Abubakar menekankan pentingnya WBTb sebagai alat menjaga jati diri sekaligus mendongkrak Indeks Pembangunan Kebudayaan provinsi.

Penetapan ini mengangkat secara resmi tradisi dan nilai budaya khas Maluku Utara yang memiliki akar sejarah mendalam.

"Dari keunikan kuliner seperti Dabu-dabu Bacan hingga kelangsungan Bahasa Ternate, semuanya menjadi simbol identitas bangsa yang harus terus dijaga dan diwariskan," tegas Abubakar Abdullah.

BACA JUGA:Festival Legu Tara No Ate 2025: Pesta Budaya Megah di Kota Ternate

BACA JUGA:Tiga Situs Bersejarah Maluku Utara Raih Status Cagar Budaya Nasional

Kategori :