Akaw dan Pemilik Pabrik Tapioka Komit Ikuti Harga Acuan Pergub 36/2025

Akaw dan Pemilik Pabrik Tapioka Komit Ikuti Harga Acuan Pergub 36/2025

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Upaya penyelesaian polemik harga singkong di Lampung mulai menunjukkan perkembangan positif.

Walaupun Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 36 Tahun 2025 dan SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 telah berlaku sejak 10 November 2025, implementasinya sempat belum optimal.

Banyak pabrik tapioka masih berhenti beroperasi sehingga distribusi dan penyerapan singkong petani ikut tersendat.

Kini, para pemilik pabrik menyatakan kesediaannya kembali membuka operasional mulai Rabu, 26 November 2025.

Owner Bumi Waras, Widarto yang dikenal sebagai Akaw, bersama 12 pengusaha pabrik tapioka menemui Gubernur Lampung pada Selasa, 25 November 2025. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan komitmen menjalankan kembali pabrik sesuai ketentuan Pergub 36/2025 dan SK 745/2025.

Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung sekaligus anggota Satgas Pemantau Pergub dan SK Ubi Kayu, Ardiansyah, menyampaikan bahwa pertemuan itu menghasilkan kesepahaman bersama.

“Pertemuan yang dipimpin Pak Akaw dengan 12 owner pabrik tapioka menghasilkan komitmen untuk kembali beroperasi mengikuti harga acuan yang tercantum dalam Pergub dan SK,” ujar Ardiansyah atau Bang Aca pada Selasa, 25 November 2025.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini menjadi angin segar bagi petani singkong yang menantikan stabilitas harga serta kepastian pembelian. Dengan dibukanya kembali operasional pabrik, penyerapan singkong diperkirakan meningkat dan tekanan harga dapat ditekan.

Para pengusaha juga mengajukan skema penerapan harga acuan Rp1.350 per kilogram secara bertahap melalui sistem rafaksi.

Usulan tersebut saat ini tengah dipertimbangkan Gubernur Lampung agar keberlanjutan industri tidak terganggu namun tetap berpihak kepada petani.

“Skema bertahap terkait rafaksi, misalnya bulan ini 25 persen lalu turun menjadi 20 persen hingga penerapan penuh pada 1 Februari 2026,” jelasnya.

Penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga kesehatan industri pengolahan tapioka sembari meningkatkan pendapatan petani.

Bang Aca memastikan pabrik akan kembali membuka pembelian singkong mulai keesokan harinya sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, komitmen ini menunjukkan kesadaran kolektif pelaku industri untuk mengakhiri persoalan tata kelola ubi kayu yang berkepanjangan.

Sumber: