MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara mencatat sebanyak 273 permohonan kekayaan intelektual (KI) yang masuk selama semester pertama tahun 2025.
Permohonan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hukum terhadap karya cipta masyarakat, komunitas, dan produk daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa pelindungan KI tidak hanya menjaga hak pencipta.
Tetapi juga memberi dampak signifikan dalam meningkatkan nilai ekonomi produk dan jasa berbasis kekayaan intelektual.
“Perlindungan KI menjadi kunci dalam memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional,” ujar Budi.
BACA JUGA:Temui BPKP, Gubernur Sherly Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Akuntabel di Maluku Utara
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG: Potensi Hujan Deras & Gelombang Tinggi di Maluku Utara
Upaya Akselerasi dan Kolaborasi Penguatan KI
Sepanjang semester I 2025, Kemenkum Malut aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Gubernur Malut, bupati/walikota, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah.
Kegiatan diseminasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi pelaku usaha dan masyarakat menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI.
Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, dari total 273 permohonan yang diterima, sebanyak 242 merupakan pendaftaran hak cipta.
Sementara 31 sisanya adalah pendaftaran merek dagang. Data ini menunjukkan tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha dalam melindungi karya dan identitas produknya.
Chusni menambahkan bahwa Kemenkum Malut terus mendorong perlindungan berbagai jenis KI, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, hingga kekayaan intelektual komunal seperti ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal.
“Kami berupaya memberikan pendampingan agar pelaku usaha dan komunitas dapat memanfaatkan perlindungan KI secara maksimal,” ungkapnya.
BACA JUGA:Wagub Maluku Utara Klarifikasi Isu Honorer PPPK, Penjelasan Lengkap Seleksi Tahap II
BACA JUGA:Lahan Eks Tambang Maluku Utara Disulap Jadi Sentra Perikanan dan Perkebunan, Ini Rencananya