Pertemuan antara Pemprov Malut dan Kanwil Kemenkumham diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual Masyarakat.
Khususnya musisi lokal. Dengan perlindungan hukum yang kuat, karya-karya musisi Maluku Utara berpotensi menembus pasar nasional bahkan internasional.
BACA JUGA:Festival Budaya Legu Tara No Ate 2025: Tradisi Ternate yang Mendunia
BACA JUGA:KEREN! Musik Maluku Utara Siap Mengguncang Dunia!