MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menegaskan keseriusannya dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten dan kota secara bertahap dan transparan.
Penyaluran DBH ini disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta mengikuti mekanisme yang diatur dalam regulasi keuangan daerah.
Memasuki awal tahun 2025, dua kabupaten telah menerima alokasi DBH, yakni Kabupaten Halmahera Barat sebesar Rp10 miliar dan Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp9 miliar.
Dana ini difokuskan untuk menutupi tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit dapat berjalan tanpa hambatan.
Ahmad Purbaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, menjelaskan bahwa penyaluran dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran layanan kesehatan yang menjadi prioritas utama.
“Dana Bagi Hasil dialokasikan untuk menyelesaikan tunggakan BPJS agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Purbaya pada Kamis, 17 April 2025.
Dia menambahkan Gubernur Maluku Utara sangat berkomitmen untuk menyalurkan DBH ke seluruh kabupaten dan kota secara bertahap, dengan memperhatikan hasil audit internal dan kemampuan keuangan daerah. Hal ini bertujuan agar penyaluran dana tetap akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Transparansi Dana Bagi Hasil: Pemprov Maluku Utara Pastikan Penyelesaian DBH Sesuai Regulasi
Untuk daerah lain, termasuk Kota Tidore Kepulauan, penyaluran DBH juga akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah provinsi tetap berpegang pada prinsip transparansi dan proporsionalitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Pemprov Maluku Utara tengah melakukan efisiensi anggaran agar APBD dapat digunakan secara optimal untuk program-program yang langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Gubernur ingin memastikan setiap rupiah dari uang rakyat digunakan sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat,” jelas Purbaya.
Mantan Pelaksana Tugas Bupati Halmahera Timur ini juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tidore, Muhammad Senen, yang aktif mengingatkan pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran DBH.
Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus terjaga dengan baik sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat mendukung pelayanan publik secara optimal dan merata di seluruh Maluku Utara.
Dengan pendekatan ini, Pemprov Maluku Utara berupaya memastikan Dana Bagi Hasil tidak hanya tersalurkan tepat waktu, tetapi juga tepat sasaran, khususnya dalam mendukung sektor kesehatan dan pembangunan daerah secara menyeluruh.
BACA JUGA:ASN Maluku Utara Jangan Sebarkan Informasi Hoaks!