MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Ancaman penyebaran berita bohong (hoaks) dan kejahatan siber di Maluku Utara kian mengkhawatirkan.
Menanggapi situasi krusial ini, Polda Maluku Utara bergerak taktis dengan memprioritaskan edukasi hukum langsung ke akar rumput demi membentengi masyarakat dari jerat hukum dunia maya.
Langkah preventif berskala intensif kini diambil oleh Bidhumas Polda Maluku Utara melalui agenda strategis "Temu Netizen".
Bertempat di Kantor Lurah Tabona, Kota Ternate, pada Kamis (9/7/2026), aparat kepolisian memberikan peringatan keras sekaligus edukasi bertajuk "Literasi Digital: Bijak dan Cerdas dalam Bersosial Media”.
Polda Malut menegaskan bahwa jempol netizen yang asal membagikan informasi tanpa verifikasi dapat memicu keresahan sosial dan berujung pada konsekuensi pidana serius di bawah payung hukum UU ITE yang berlaku.
Masyarakat dituntut wajib melakukan check and recheck sebelum menyebarkan konten apa pun ke ruang publik.
"Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi yang positif, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan pengetahuan. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi langsung menyebarkannya," tegas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto.
Dampak Mengerikan Candu Digital
Tidak bisa dimungkiri, arus digitalisasi membawa dampak ekstrim jika tidak dikontrol dengan literasi yang matang.
Dalam pemaparannya, tim Duta Humas Polda Malut membedah secara radikal sisi gelap media sosial yang kini menjadi hantu menakutkan bagi masyarakat modern, di antaranya:
• Gangguan Kesehatan Mental: Tekanan sosial dari dunia maya memicu tingginya tingkat kecemasan publik.
• Perundungan Siber (Cyberbullying): Kasus intimidasi digital yang terus meningkat dan merusak psikologis korban.
• Kecanduan Digital (Digital Addiction): Kehilangan produktivitas akibat ketergantungan akut pada gawai.
Polda Malut berkomitmen penuh untuk terus mengikis tren negatif ini demi membangun ekosistem digital yang bersih, aman, sehat, dan produktif di wilayah hukum Maluku Utara.
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Malut, IPTU Zulkifli Kodja, ini mendapat sambutan masif dari berbagai elemen.
Hadir di lokasi, Lurah Tabona Ema Haruna, personel Subbid Penmas, serta puluhan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Khairun.