Gubernur Sherly Dukung Lagu Stecu Stecu Dipatenkan

Senin 19-05-2025,16:13 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos Tjoanda, menegaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk musisi lokal agar karya-karya mereka tidak disalahgunakan atau dicuri tanpa izin. 

Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, di Ternate pada Sabtu lalu.

Menurut Gubernur Sherly, sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran HKI harus dilakukan secara masif kepada komunitas musik di Maluku Utara agar para musisi memahami hak-hak mereka dan dapat melindungi karya seni mereka sebelum dipublikasikan secara luas.

Gubernur juga memberikan dukungan penuh kepada musisi lokal seperti Faris Adam, penyanyi asal Ternate yang berhasil mempopulerkan lagu "Stecu Stecu.

" Ia mengingatkan agar musisi terlebih dahulu mengurus pendaftaran HKI sebelum merilis karya mereka ke platform digital seperti TikTok, guna menghindari masalah hukum di kemudian hari.

BACA JUGA:Stecu Stecu Meledak di TikTok! Musik Maluku Utara Jadi Sorotan Nasional

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Malut untuk menggelar sosialisasi mengenai perlindungan hak cipta dan proses pendaftaran HKI. 

Ini bertujuan agar para pencipta dan pelaku seni di Malut semakin paham dan sadar akan hak-hak mereka.

Pentingnya Perlindungan Hak Cipta 

Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa perlindungan hak cipta sangat penting untuk melindungi berbagai aspek karya musik, mulai dari pencipta lagu, penyanyi, hingga aransemen musik. 

Dengan pencatatan yang tepat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, para musisi akan terlindungi dari potensi sengketa atau pelanggaran hak cipta.

Dengan perlindungan HKI yang kuat, diharapkan karya-karya musik Maluku Utara dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para musisi dan masyarakat. 

Gubernur Sherly berharap langkah ini dapat mendorong kreativitas dan profesionalisme dalam industri musik lokal.

BACA JUGA:KEREN! Musik Maluku Utara Siap Mengguncang Dunia!

Kategori :