MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Carut-marut pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi membuat DPRD Provinsi Maluku Utara geram.
Wakil rakyat menjadwalkan rapat gabungan lintas komisi untuk menguliti habis sistem pembuangan limbah medis yang dinilai berada di bawah standar operasional prosedur (SOP) tersebut.
Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan awal dari hasil koordinasi antara Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit yang mengonfirmasi penanganan limbah infeksius di RSU Sofifi tidak berjalan semestinya, hingga memicu keresahan publik yang meluas.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, menegaskan penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah.
Karena itu, pihaknya menggandeng Komisi III untuk mengintervasi masalah ini dari dua sudut pandang krusial: kesehatan masyarakat dan kelestarian ekologi.
Dalam agenda yang disusun, Komisi IV akan menyeret manajemen RSU Sofifi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Sementara Komisi III bertugas menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mencocokkan data baku mutu lingkungan di lapangan.
"Kami tidak mau mendengar alasan lagi. Rapat gabungan antara Komisi IV yang membidangi kesehatan dan Komisi III di sektor lingkungan hidup ini dibentuk untuk menuntut kejelasan menyeluruh dari pihak-pihak terkait mengenai kondisi ril di lapangan," ujar Muhajirin Bailusy saat diwawancarai di Ternate, Jumat, 5 Juni 2026.
Tuntut Cetak Biru Sistem Pengolahan Limbah Terintegrasi
Lebih lanjut, parlemen menyoroti kelalaian fatal dalam perencanaan jangka panjang fasilitas kesehatan milik pemerintah tersebut.
Menurut DPRD, limbah medis memiliki karakteristik biologis dan kimiawi yang sangat spesifik, sehingga mutlak membutuhkan instalasi pengolahan khusus yang seharusnya sudah tuntas dibangun sejak awal proyek rumah sakit berjalan.
DPRD Maluku Utara menegaskan tidak hanya akan meminta klarifikasi atas kelalaian yang terjadi saat ini, melainkan menuntut pihak manajemen RSU Sofifi memaparkan rencana komprehensif (blueprint) jangka panjang.
Sistem pengelolaan limbah B3 yang modern dan terintegrasi wajib dipresentasikan agar ancaman bahaya zat infeksius terhadap warga sekitar tidak menjadi bom waktu di masa depan.
Dampak Kelalaian SOP Limbah Medis Bagi Masyarakat
Sebagai informasi, kasus ini mencuat ke permukaan setelah beredar laporan mengenai pola pembuangan material sisa medis yang dituding mengabaikan regulasi ketat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Limbah rumah sakit yang tidak dikelola dengan benar, seperti jarum suntik bekas, jaringan tubuh, dan sisa bahan kimia, berpotensi besar mencemari sumber air bawah tanah dan menularkan berbagai penyakit berbahaya bagi ekosistem sekitar Sofifi.