MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mengungkapkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di wilayah tersebut pada Oktober 2025 sebesar 23,51 persen.
Angka ini naik tipis 0,05 poin dibandingkan bulan sebelumnya, September 2025, yang tercatat di angka 23,46 persen.
Namun jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, tercatat penurunan sebesar 5,46 poin dari angka 28,97 persen pada Oktober 2024.
Menurut Statistisi Ahli Madya BPS Maluku Utara, Evida Karismawati, hotel berbintang menunjukkan performa yang jauh lebih baik daripada hotel nonbintang pada Oktober 2025.
Tingkat hunian hotel bintang mencapai 50,09 persen, mengalami kenaikan 3,42 poin dari bulan sebelumnya dan sedikit naik 0,20 poin dibanding Oktober 2024.
Sebaliknya, hotel nonbintang mencatat penurunan signifikan. TPK hotel nonbintang hanya sebesar 18,53 persen, turun 0,60 poin dibanding September 2025 dan merosot 4,97 poin dari Oktober 2024.
BACA JUGA:Sambut BTN Jakim 2025, BTN Tawarkan Diskon Hotel
Rata-Rata Lama Menginap Tamu Hotel
Data BPS juga mencatat bahwa rata-rata lama tinggal tamu gabungan hotel bintang dan nonbintang di Maluku Utara pada Oktober 2025 berada pada angka 1,31 malam, sedikit berkurang dari posisi 1,34 malam pada Oktober 2024.
Untuk hotel bintang, rata-rata lama menginap tamu dari dalam negeri maupun mancanegara tercatat naik menjadi 1,57 malam pada Oktober 2025.
Ini menunjukkan peningkatan dibandingkan 1,51 malam di bulan September dan naik 0,12 poin dari Oktober 2024.
Sebaliknya, hotel nonbintang mengalami penurunan lama menginap tamu. Pada Oktober 2025, rata-rata lama tinggal tamu hanya 1,17 malam, merosot dari 1,21 malam di September dan menurun 0,11 poin dibanding Oktober tahun sebelumnya.
BACA JUGA:NTP Maluku Utara Turun Signifikan, Hortikultura Jadi Faktor Utama