MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengambil tindakan tegas dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memproses dan memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga dan menyelesaikan berbagai kegiatan yang belum tuntas.
Instruksi ini diberikan dalam rangka menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi di daerah.Wagub Sarbin menegaskan penyelesaian kewajiban ini merupakan hal fundamental untuk menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi di daerah.
Pasalnya, banyak proyek fisik yang telah selesai 100 persen, namun pembayarannya masih tertunda sejak beberapa waktu lalu.
"Kita harus pastikan utang yang sudah diverifikasi dan pekerjaannya sudah tuntas dapat segera dibayarkan. Ini komitmen pemerintah daerah," kata Sarbin dalam rapat evaluasi di Ternate, Senin, 17 November 2025.
Dia berharap dapat mempercepat proses verifikasi administrasi di tingkat OPD, sehingga data valid mengenai utang dapat segera dimasukkan ke BPKAD untuk direalisasikan pembayarannya.
"Ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai pekerjaan sudah tuntas 100 persen fisiknya, tetapi hak pihak ketiga belum dipenuhi sepenuhnya, masih menggantung di angka 50 sampai 85 persen," imbuhnya.
BACA JUGA:Birokrasi Maluku Utara Dirombak, Sherly - Sarbin Siapkan Seleksi Terbuka
Hindari Beban Utang Menumpuk
Sarbin menekankan bahwa penyelesaian pembayaran ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, percepatan pembayaran di akhir tahun anggaran ini juga bertujuan untuk menghindari beban utang yang menumpuk di tahun anggaran berikutnya.
Sarbin meminta para Kepala OPD untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah untuk mempercepat proses pencairan dana, dengan syarat kelengkapan dokumen pendukung yang valid.
Adapun OPD yang turut serta dalam rapat evaluasi tersebut diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Sofifi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta berbagai OPD lainnya.
BACA JUGA:Sherly-Sarbin Hadirkan Solusi Rumah Layak dengan Bantuan RTLH dan Dapur Sehat 2025