Gubernur Sherly Sidak Pasar Galala: Jangan Coba-coba Jual di Atas HET!
Gubernur Sherly Sidak Pasar Galala--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Suasana Pasar Rakyat Galala di Sofifi mendadak hening ketika Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 9 Maret 2026.
Kehadiran orang nomor satu di Maluku Utara tersebut menjadi pesan tegas bagi pihak yang mencoba memainkan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Di tengah fluktuasi harga pasar, Gubernur Sherly memastikan distribusi Minyakita dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pedagang yang menjual komoditas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Aturan Penjualan Minyakita dan Beras SPHP
Untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat, pemerintah menetapkan aturan distribusi yang jelas.
Kebijakan ini juga bertujuan mencegah kelangkaan akibat pembelian berlebihan atau penjualan kembali oleh pihak tertentu.
Berikut ketentuan yang harus dipatuhi:
• Minyakita dijual dengan harga Rp15.700 per liter
• Pembelian maksimal 2 liter per orang
• Beras SPHP dijual seharga Rp57.000 per kemasan 5 kilogram
“Wajib jual di harga HET Rp15.700. Kalau ada yang jual di atas itu, lapor! Satu orang hanya boleh beli maksimal 2 liter agar terjadi pemerataan,” ujar Sherly di hadapan warga.
BACA JUGA:Terobosan Gubernur Maluku Utara: Pasar Murah Terpadu untuk Sehat dan Sejahtera
Larangan Menjual ke Pengecer
Gubernur Sherly juga memberikan peringatan keras kepada mitra Bulog terkait distribusi komoditas bersubsidi.
Ia melarang keras penyaluran Minyakita dan beras SPHP kepada pengecer.
Sumber: