7 Pejabat Pemprov Malut Dilantik, Ini Daftarnya

Jumat 07-11-2025,12:00 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, resmi melantik tujuh pejabat tinggi pratama pada Kamis, 6 November 2025, di Kantor Gubernur Sofifi.

Pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam manajemen talenta pejabat di lingkungan Pemprov Malut berdasarkan SK Gubernur Nomor 800.0.3.3/KEP/JPTP-MU/02/11/2025.

Daftar Pejabat Baru Adalah:

• Nirwan M.T. Ali, dari Kepala Inspektorat menjadi Kepala Dinas PTSP

• Abubakar Abdullah, dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

• Asrul Gailea, dari Asisten Administrasi Umum ke Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat

• Khairia, dari Staf Ahli Gubernur ke Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

• M. Sykur Lila, dari Kepala Dinas Kehutanan menjadi Asisten Administrasi Umum

• Fachruddin Tukuboya, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Staf Ahli Gubernur

• Suryanto Andili, dari Kepala Dinas ESDM ke Kepala Biro Ekonomi

BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Eselon III Malut Dipastikan Dalam Waktu Dekat

Talenta ASN Kebutuhan Organisasi

Dalam pidatonya, Sarbin Sehe menekankan bahwa mutasi bukan sekadar penggantian jabatan melainkan langkah menata talenta ASN sesuai kebutuhan organisasi.

“Hari ini kita tidak sedang menata kursi, melainkan menata talenta. Setiap pejabat harus ditempatkan berdasarkan potensi dan kapasitasnya untuk kebutuhan strategis daerah,” tegas Sarbin.

Keputusan ini juga telah melalui rekomendasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 31 Oktober 2025. Sarbin berharap para pejabat menjadi talenta kunci yang mendorong percepatan reformasi birokrasi.

Sarbin Sehe mengingatkan pentingnya membangun tim kerja kompak, mengembangkan talenta muda, dan menjadi mentor bagi penerus birokrasi daerah.

“Keberhasilan manajemen talenta diukur bukan dari promosi saja, tapi dari seberapa banyak talenta baru yang tumbuh di bawah kepemimpinan Anda,” ungkapnya.

Ia menegaskan mutasi jabatan adalah amanah pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan provinsi, bukan sekadar hak atau hadiah.

BACA JUGA:Waspada! Penipuan Berkedok Pejabat Polda Maluku Utara Makin Marak, Jangan Terkecoh

Kategori :

Terkait

Terpopuler