Gubernur Sherly Bentuk Konsorsium Lintas Sektor Tuntaskan Jalan Lingkar Obi
Gubernur Sherly Bentuk Konsorsium Lintas Sektor Tuntaskan Jalan Lingkar Obi--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menginisiasi langkah radikal untuk mengakhiri keterisolasian infrastruktur di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam Forum Temu Sinergi bersama jajaran manajemen PT Harita Nickel di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, pada Kamis, 27 Agustus 2026, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda secara resmi menetapkan peta jalan (roadmap) percepatan penuntasan Jalan Lingkar Obi sepanjang 330 kilometer dengan tenggat waktu enam hingga tujuh tahun.
Langkah ini dirancang melalui konsorsium pembagian porsi kerja antara Pemprov Malut, Pemkab Halmahera Selatan, PT Harita Nickel, dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gubernur Sherly Tjoanda menyoroti realitas pahit yang harus dihadapi masyarakat Pulau Obi selama 26 tahun sejak Provinsi Maluku Utara berdiri.
Belum terkoneksinya jalan darat secara penuh tidak hanya menahan laju ekonomi lokal, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa warga dalam situasi darurat.
"Jika ada warga yang hendak melahirkan, mereka terpaksa menyewa speedboat dengan biaya mencapai Rp15 juta. Jika tidak ada uang atau ombak terlalu tinggi, taruhannya adalah nyawa. Pembangunan Jalan Lingkar Obi ini bukan sekadar urusan konektivitas fisik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan kehidupan masyarakat," tegas Gubernur Sherly.
Skema Target 40 Kilometer Per Tahun
Guna menghentikan pola pembangunan parsial yang lambat, Pemprov Malut menyusun formula alokasi target pengerjaan fisik jalan lapen (lapisan penetrasi) berbasis target 40 kilometer per tahun:
- Pemerintah Provinsi Malut: Mengalokasikan anggaran untuk 15 km per tahun (naik dari 10 km pada 2026).
- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan: Diharapkan mengambil porsi pembangunan 10 km per tahun.
- PT Harita Nickel (Sektor Swasta/CSR): Didorong berkontribusi membiayai 5 km per tahun.
- Pemerintah Pusat (APBN): Ditargetkan menyokong sisa 10 km per tahun.
"Jika skema ini berjalan konsisten—Harita 5 km, Kabupaten 10 km, Provinsi 15 km, dan APBN 10 km—maka 40 km dapat terbangun setiap tahun. Ruas 330 km ini akan tuntas sepenuhnya dalam waktu 6 sampai 7 tahun ke depan," terang Sherly di hadapan Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy dan Komisaris Utama Donal J Hermanus.
Selain penetapan target jalan lingkar, pertemuan puncak ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan operasional dan program kolaborasi antara Pemprov Malut dan Harita Nickel.
Pemerintah daerah menerima armada truk pengangkut sampah serta fasilitas pembangunan jembatan strategis yang dikerjakan melalui kerja sama bersama jajaran TNI/Korem.
Sumber: