Polda Malut Sita 16 Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi

Polda Malut Sita 16 Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi

Polda Malut Sita 16 Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Polda Maluku Utara sukses menggulung potensi ancaman gangguan keamanan skala besar. 

Sebanyak 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal—terdiri dari 11 laras panjang dan 5 laras pendek—bersama 4 magasin serta 138 butir amunisi tajam berbagai kaliber berhasil diamankan dari tangan warga di Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Pengungkapan besar ini diumumkan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan jajaran Forkopimda usai Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Kantor Gubernur, Sofifi, pada Senin (17/8/2026). 

Penyerahan puluhan senjata ini merupakan buntut dari keberhasilan polisi membongkar jaringan penyelundupan senpi lintas negara.

Dalam rincian yang dipaparkan, 16 senjata api tersebut diserahkan oleh lima orang warga dari lima desa rawan di Halmahera Utara, yakni Desa Igobula, Desa Seki (Galela Selatan), Desa Gorua, Desa Gorua Pesisir (Tobelo Utara), dan Desa Gura (Tobelo).

Senjata yang diamankan mencakup tipe organik canggih hingga rakitan berbahaya, meliputi dua pucuk M16, dua pucuk Mauser, satu senpi rakitan mirip SS1, satu senpi peninggalan era Jepang, lima rakitan laras panjang, empat pistol rakitan, dan satu pistol jenis FN.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa sebagian senjata merupakan sisa konflik sosial periode 1998–2009 serta warisan keluarga. 

Namun, empat pucuk di antaranya merupakan senpi organik asal Filipina yang diselundupkan untuk bisnis jual-beli senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua pada 2024.

"Senjata yang diserahkan ini bukan sekadar benda mati, melainkan simbol potensi konflik yang sangat membahayakan keselamatan warga dan stabilitas daerah. Setiap senjata yang diserahkan ke kepolisian adalah langkah nyata mencegah pertumpahan darah dan menjamin masa depan generasi mendatang," tegas Kapolda Malut, Irjen Pol. Arif Budiman.

Jangan Serahkan Masa Depan pada Konflik

Menanggapi masih adanya potensi warga yang menguasai senjata api tanpa izin, Irjen Pol. Arif Budiman memberikan ultimatum sekaligus imbauan simpatik agar masyarakat segera menyerahkan senpi ilegal secara sukarela tanpa takut diproses pidana penyerahan.

Polda Malut menjamin perlindungan hukum bagi warga yang beriktikad baik demi menciptakan iklim keamanan yang kondusif di wilayah Kepulauan Rempah.

"Saya mengajak seluruh masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada aparat. Serahkan senjata kepada negara, jangan serahkan masa depan daerah ini pada konflik," imbaunya secara emosional.

Di tempat yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Maluku Utara atas langkah preventif membongkar rantai penyelundupan senjata tersebut.

Gubernur Sherly meminta masyarakat menanggapi secara bijak imbauan kepolisian demi mengantisipasi penyalahgunaan senjata di tengah dinamika sosial masyarakat.

Sumber: