Polda Malut Gelar Pasukan Lintas Sektor Antisipasi Puncak Kemarau 2026

Polda Malut Gelar Pasukan Lintas Sektor Antisipasi Puncak Kemarau 2026

Polda Malut Gelar Pasukan Lintas Sektor Antisipasi Puncak Kemarau 2026--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada puncak musim kemarau 2026, Polda Maluku Utara bergerak cepat menyiagakan personel serta peralatan operasional. 

Langkah konkrit ini diwujudkan melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman.

Kegiatan tanggap darurat yang melibatkan jajaran TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait tersebut berpusat di Lapangan Apel Catur Prasetya Polda Malut, Ternate, pada Selasa (11/8/2026).

Langkah antisipatif ini merespons proyeksi BMKG yang mencatat wilayah Maluku Utara telah memasuki musim kemarau sejak Juni–Juli, dengan puncak kekeringan yang diprediksi berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026. 

Kondisi titik panas (hotspot) ini dinilai meningkatkan kerentanan kebakaran di area hutan, kebun, dan lahan pertanian masyarakat.

Dalam amanatnya, Irjen Pol. Arif Budiman menegaskan pentingnya shifting fokus dari sekadar pemadaman menuju strategi pencegahan serta deteksi dini. 

Ia mengingatkan bahwa dampak Karhutla sangat multidimensional, mulai dari ancaman kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, kerusakan ekosistem, hingga kelumpuhan ekonomi daerah.

Kapolda juga menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang nekat membuka lahan dengan cara dibakar.

“Karhutla apabila tidak dicegah dan ditangani secara cepat dapat menimbulkan dampak serious, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan ekosistem, kabut asap yang berdampak pada kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat,” tegas Kapolda.

“Pencegahan harus menjadi prioritas, kesiapsiagaan menjadi budaya kerja, dan sinergi menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Maluku Utara,” tambah Irjen Pol. Arif Budiman.

4 Langkah Penanganan Karhutla di Maluku Utara

Guna memastikan kesiapan operasional di lapangan, Kapolda menginstruksikan empat poin krusial yang wajib dilaksanakan oleh seluruh personel dan pemangku kepentingan:

  1. Sosialisasi Preventif & Preemtif: Edukasi masif kepada petani dan pelaku usaha agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar.
  2. Pemetaan Wilayah Rawan: Pemantauan berkala pada peta zona merah rawan Karhutla di seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.
  3. Patroli Terpadu & Deteksi Dini: Pengawasan ketat tim gabungan untuk merespons dan memadamkan titik api (fire spot) sebelum meluas.
  4. Sinergi Lintas Lembaga: Penguatan konsolidasi antara TNI-Polri, BPBD, Pemda, pihak swasta, dan masyarakat peduli api.

Selain kesiapan strategi, pengecekan kelaikan alat utama pemadam—seperti pompa air, kendaraan taktis, hingga kelengkapan perlindungan diri personel—dilakukan secara menyeluruh.

Kapolda berpesan agar seluruh jajaran bertindak secara profesional, responsif, dan humanis dengan tetap mengedepankan keselamatan jiwa saat bertugas di area rawan bencana.

 

Sumber: