Kemiskinan Maluku Utara Naik Jadi 5,79 Persen per Maret 2026

Kemiskinan Maluku Utara Naik Jadi 5,79 Persen per Maret 2026

Kemiskinan Maluku Utara Naik Jadi 5,79 Persen per Maret 2026--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku Utara tercatat mengalami kenaikan pada Maret 2026. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara melaporkan persentase penduduk miskin menyentuh angka 5,79 persen, naik 0,20 persen poin apabila dibandingkan dengan data September 2025 yang sebesar 5,59 persen.

Secara kuantitas, kenaikan persentase ini berbanding lurus dengan bertambahnya populasi warga miskin di Maluku Utara. 

Per Maret 2026, total warga miskin di wilayah berjuluk Bumi Moloku Kie Raha ini telah mencapai 77,85 ribu orang.

Kendati demikian, jika ditinjau secara tahunan (year-on-year) terhadap Maret 2025, persentase kemiskinan di Malut sebenarnya mencatatkan penurunan tipis sebesar 0,02 persen poin, walau dari segi jumlah absolut warga miskin tetap bertambah 0,58 ribu orang.

Wilayah Perkotaan dan Perdesaan Sama-Sama Melonjak

Plt. Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Harim Arrosid, menjelaskan bahwa penambahan jumlah penduduk miskin dalam kurun waktu September 2025 hingga Maret 2026 terjadi secara merata, baik di area perkotaan maupun perdesaan.

"Jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 77,85 ribu orang. Angka ini meningkat sekitar 3,04 ribu orang jika dibandingkan dengan periode September 2025 yang saat itu tercatat sebanyak 74,81 ribu orang," ungkap Harim Arrosid.

Berikut adalah rincian pergerakan angka kemiskinan berdasarkan wilayah pemukiman di Maluku Utara:

  • Wilayah Perkotaan: Persentase kemiskinan naik dari 5,71 persen (September 2025) menjadi 6,00 persen (Maret 2026). Secara kuantitas, penduduk miskin kota bertambah 1,34 ribu orang dari 22,91 ribu menjadi 24,25 ribu orang.
  • Wilayah Perdesaan: Persentase kemiskinan merambat naik dari 5,54 persen menjadi 5,69 persen. Jumlah warga miskin di desa melonjak 1,71 ribu orang, dari sebelumnya 51,90 ribu menjadi 53,61 ribu orang.

Garis Kemiskinan Malut Tembus Rp4 Juta Per Rumah Tangga 

Dalam dinamika indikator kesejahteraan ini, BPS menggarisbawahi pentingnya melihat perkembangan Garis Kemiskinan (GK) sebagai standar pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.

Pada Maret 2026, nilai Garis Kemiskinan per Kapita di Maluku Utara dipatok sebesar Rp724.488 per bulan. Komposisi penentu garis kemiskinan ini masih didominasi oleh beban belanja pangan, dengan rincian:

  1. Garis Kemiskinan Makanan (GKM): Rp549.763 (berkontribusi sebesar 75,88 persen).
  2. Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM): Rp174.725 (berkontribusi sebesar 24,12 persen).

Mempertimbangkan faktor empiris di mana rata-rata rumah tangga miskin di Maluku Utara ditopang oleh 5,63 anggota keluarga, maka patokan Garis Kemiskinan per Rumah Tangga Miskin di daerah ini secara rata-rata berada pada kisaran Rp4.078.867 per bulan. 

Rumah tangga dengan total pendapatan atau pengeluaran di bawah batas minimum ini secara resmi dikategorikan sebagai penduduk miskin oleh BPS.

Sumber: