Tembus Nilai 85,10, Pemprov Malut Segel Predikat Sangat Baik

Tembus Nilai 85,10, Pemprov Malut Segel Predikat Sangat Baik

Tembus Nilai 85,10, Pemprov Malut Segel Predikat Sangat Baik--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) sukses menorehkan prestasi gemilang dalam penataan birokrasi dan produk hukum daerah. 

Pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Pemprov Malut resmi mengamankan predikat “Sangat Baik” (A) dengan capaian nilai impresif sebesar 85,10. 

Nilai ini menjadi bukti otentik adanya lonjakan kualitas yang masif dalam sistem tata kelola pemerintahan dan regulasi di wilayah tersebut.

Raihan poin tinggi ini merupakan hasil evaluasi ketat dari Tim Sekretariat Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara bersama Tim Penilai Nasional Badan Strategi Kebijakan. 

Pengesahan angka final tersebut kini tinggal menunggu ketetapan resmi dari Menteri Hukum sebelum diserahkan ke Kementerian PAN-RB sebagai bagian dari rapor reformasi birokrasi nasional.

Peningkatan performa tata hukum yang signifikan ini tidak lepas dari komitmen kepemimpinan di tingkat atas. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, secara terbuka melayangkan pujian atas konsistensi Pemprov Malut di bawah nakhoda Sherly Tjoanda Laos yang dinilai sukses mengawal reformasi birokrasi di bidang legislasi daerah.

“Penilaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menghadirkan reformasi hukum yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Budi Argap Situngkir di Ternate.

Sebagai informasi, evaluasi IRH tahunan ini membedah empat indikator utama instansi, yakni tingkat harmonisasi regulasi agar tidak tumpang tindih, kompetensi para perancang peraturan perundang-undangan, efektivitas kualitas re-regulasi atau deregulasi kebijakan ekonomi/sosial, serta digitalisasi penataan basis data peraturan agar mudah diakses publik.

Lompatan Nilai dari Kategori Baik ke Sangat Baik

Jika menilik data historis ke belakang, performa birokrasi hukum Maluku Utara menunjukkan tren positif yang sangat menjanjikan. 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, Mia Kusuma Fitriana, memaparkan bahwa pada periode 2025 lalu, Pemprov Malut hanya mampu bertengger di kategori “Baik” (BB) dengan raihan nilai 76,64.

Dengan perolehan nilai 85,10 di tahun 2026 ini, terjadi kenaikan hingga 8,46 poin. Mia menilai lompatan ini merefleksikan keseriusan pemda dalam membenahi regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mampu menstimulus kesejahteraan masyarakat lokal.

 

Sumber: