Kemenkum dan Polda Malut Bersatu Perkuat Layanan Hukum Terpadu

Kemenkum dan Polda Malut Bersatu Perkuat Layanan Hukum Terpadu

Kemenkum dan Polda Malut Bersatu Perkuat Layanan Hukum Terpadu--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Akses masyarakat terhadap perlindungan hukum di wilayah Bumi Moloku Kie Raha dipastikan bakal semakin mudah dan transparan. 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku Utara secara resmi mengumumkan komitmen strategisnya untuk mempererat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. 

Langkah ini diambil guna mempercepat reformasi pelayanan publik sekaligus menjamin hadirnya kepastian hukum yang berkeadilan hingga ke lapisan masyarakat terbawah.

Akselerasi sinergi antarlembaga ini mencuat sebagai salah satu poin krusial usai jajaran petinggi Kanwil Kemenkum Malut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar khidmat di Lapangan Catur Prasetya Polda Maluku Utara. 

Momentum satu dekade usia emas Polri tersebut dijadikan landasan pacu bagi kedua institusi vertikal ini untuk menepis ego sektoral demi kepentingan pelayanan rakyat.

Kerja sama yang dijalin antara Kemenkum dan korps baju cokelat di Maluku Utara pada paruh kedua tahun 2026 ini tidak lagi sekadar urusan formalitas di atas kertas. 

Fokus utama pergerakan kini diarahkan pada penguatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) serta akselerasi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pelaku UMKM lokal agar terhindar dari pembajakan produk.

Lebih dari itu, kedua instansi sepakat untuk menggenjot efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah kepulauan Malut. 

Program ini ditargetkan mampu memfasilitasi warga prasejahtera yang sedang terjerat masalah hukum agar bisa mendapatkan pendampingan pengacara secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Kami berharap sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara dan Polda Maluku Utara terus diperkuat sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. 

Kolaborasi ini memperkuat layanan AHU, pelindungan kekayaan intelektual, pencegahan pelanggaran hukum, hingga optimalisasi Pos Bantuan Hukum agar masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap keadilan,” tegas Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir.

 

Sumber: