Polda Maluku Utara Siapkan Sanksi Pidana Berat Bagi Penimbun BBM Bersubsidi
Polda Maluku Utara Siapkan Sanksi Pidana Berat Bagi Penimbun BBM Bersubsidi--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Polda Maluku Utara secara resmi memberlakukan status siaga satu terhadap pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah hukumnya.
Langkah preventif dan represif ini diambil menyusul meningkatnya kepanikan masyarakat akibat antrean kendaraan yang mengular panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Polda Malut mendeteksi adanya indikasi kuat kebocoran kuota subsidi yang mengalir ke pihak yang tidak tepat sasaran.
Guna menyikapi situasi tersebut, instruksi komando langsung dikeluarkan untuk memperketat pengamanan mulai dari hulu di depot pengisian Pertamina hingga ke hilir di operator pengisian SPBU.
Fokus pengawasan ini menyasar pada titik-titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum spekulan untuk mengeruk keuntungan pribadi di tengah lonjakan harga BBM non-subsidi.
Ketegasan tanpa kompromi diperlihatkan oleh pucuk pimpinan kepolisian Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman.
Dalam pernyataan terbarunya, Jenderal bintang satu tersebut menggarisbawahi bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan ekonomi.
Termasuk jika ada keterlibatan internal dari anggotanya sendiri yang bertindak sebagai pelindung aktivitas ilegal tersebut.
"Tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang membekingi atau terlibat langsung dalam praktik tersebut akan kami proses, karena tidak ada oknum yang kebal hukum di negara hukum. Jika kami menemukan ada pihak yang menimbun BBM atau membackup pelaku, maka akan kami tindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman pada Kamis, 18 Juni 2026.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara transparan dan berkeadilan tanpa memandang bulu atau jabatan.
Operasi Senyap Intelijen dan Ditreskrimsus Buru Pemilik Tangki Rakitan
Sebagai bentuk nyata dari instruksi tersebut, Polda Malut telah menerjunkan tim khusus gabungan dari Satker Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Tim ini bergerak dalam operasi senyap untuk memetakan dan menyelidiki seluruh SPBU yang diduga kuat melakukan pembiaran terhadap praktik kecurangan.
"Saya perintahkan beberapa satker untuk lakukan penyelidikan ke seluruh SPBU terkait dengan pengisian BBM menggunakan jerigen dan tangki rakitan," ungkap Kapolda.
Berdasarkan investigasi awal di lapangan, fenomena kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan tangki modifikasi (rakitan) serta pembelian menggunakan jerigen dalam skala besar ditengarai menjadi pemicu utama macetnya pasokan harian untuk masyarakat umum. Pengisian ilegal ini kerap mendominasi antrean sehingga hak masyarakat ekonomi lemah terampas.
Sumber: