Potensi Triliunan Terancam: Pemprov Malut Bongkar Jaringan Penangkapan Ikan Ilegal
Potensi Triliunan Terancam, Pemprov Malut Bongkar Jaringan Penangkapan Ikan Ilegal--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Sektor kelautan dan perikanan Maluku Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memperkuat pengawasan guna cegah praktik illegal fishing yang mengancam potensi laut luas daerah.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Malut, Fauzi Momole, menekankan perlunya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polisi, media, kampus, serta masyarakat demi lindungi sumber daya perikanan tangkap, budidaya, dan ekosistem pesisir.
“Pengawasan laut tak bisa dilakukan satu instansi saja, butuh kolaborasi, integrasi data, dan mekanisme tindak tegas agar pelanggaran beri efek jera,” tegas Fauzi belum lama ini.
Tantangan utama meliputi penangkapan ilegal, alat tangkap merusak, pelanggaran zona, dan lemahnya monitoring di titik rawan seperti Arafura Sea.
BACA JUGA:Ekspor Perikanan Malut Melejit, Catat Rp77 Miliar di Semester I 2025
Potensi Kaya tapi Rawan Eksploitasi Berlebih
Maluku Utara memiliki wilayah laut kaya yang jadi modal kesejahteraan masyarakat, namun ketergantungan nelayan pada hasil laut dorong overeksploitasi.
Harga tinggi komoditas seperti teripang, lobster, dan kepiting ciptakan peluang penyelundupan, sementara alat tangkap terlarang dipilih karena murah dan efektif meski rusak ekosistem.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, tekankan implementasi regulasi pengelolaan kelautan-perikanan harus optimal, mengingat dominasi lautan di wilayah Malut.
Ia dorong Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum fasilitasi Ranperda dan Ranperkada khusus kelautan-perikanan guna kuatkan landasan hukum penanganan pelanggaran.
“Pengawasan kelautan-perikanan jadi tanggung jawab bersama, sinergi adalah kunci utama,” ujar Argap.
Diskusi rakor soroti bagaimana kesepakatan mekanisme antarpihak pastikan tindakan cepat terhadap pelaku illegal fishing.
Termasuk kasus menurun tapi tetap marak di beberapa wilayah. Upaya ini diharapkan lindungi potensi ekonomi triliunan dari kerugian negara akibat praktik ilegal.
BACA JUGA:Kunci Sukses Maluku Utara Ada di Hilirisasi Perikanan dan Pertanian
Sumber: