Angka Anak Tidak Sekolah di Malut Tembus 38 Ribu
Angka Anak Tidak Sekolah di Malut Tembus 38 Ribu--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara mengantisipasi tingginya angka anak tidak sekolah dengan peluncuran program intervensi strategis.
Kepala Dinas Dikbud, Abubakar Abdullah, menyampaikan bahwa hingga kini terdapat sekitar 38 ribu anak di Malut yang tidak terjangkau pendidikan formal, dengan dominasi anak usia sekolah 7-18 tahun sebanyak 16 ribu orang.
Strategi penting yang dijalankan yaitu memperlebar akses lewat program pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).
Meski menawarkan ijazah resmi tanpa perlu sekolah formal, pemanfaatan program ini masih belum maksimal, sementara hampir 16 ribu anak seharusnya dapat terserap.
Abubakar menegaskan sinkronisasi data melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi dasar utama agar program yang diluncurkan tepat sasaran.
Ia mengakui, selama data anak tidak sekolah tidak ter-update secara menyeluruh, maka pelaksanaan program transformasi pendidikan sulit optimal.
BACA JUGA:Dapur MBG Halteng Resmi Dibuka, Gizi Anak Sekolah Meningkat
Penyebab Anak Tidak Sekolah dan Putus Sekolah
Kendala ekonomi menjadi salah satu penyebab utama anak tidak bersekolah, dengan lebih dari dua ribu remaja usia 15 tahun memilih meninggalkan pendidikan menengah atas untuk bekerja atau menikah dini.
Dampak buruk dari kondisi ini adalah potensi terputusnya rantai pendidikan dan kesejahteraan masa depan.
Selain itu, keterbatasan akses geografis, persepsi budaya, dan kurangnya pemahaman akan pentingnya pendidikan turut memperbesar angka putus sekolah dan anak tidak sekolah di Maluku Utara.
Dikbud Malut juga menyiapkan program bantuan berupa pakaian sekolah gratis mulai 2026, sebagai usaha meringankan beban keluarga dan merangsang minat anak kembali sekolah.
Program literasi berbasis komunitas turut diperkuat guna membantu anak-anak rentan agar tetap mendapatkan pembelajaran dan kembali ke jalur pendidikan formal atau nonformal.
"Kita pastikan seluruh anak menerima hak pendidikannya. Ini merupakan bentuk intervensi agar angka putus sekolah tidak terus melonjak," jelas Abubakar.
BACA JUGA:Semangat Membaca dan Menulis Menguat, Wagub Malut Dorong Gerakan Literasi di Sekolah dan Masyarakat
Sumber: