Sah Diakui Negara! 2 Situs Bersejarah Tidore Resmi Raih Status Cagar Budaya Peringkat Nasional 2026

Sah Diakui Negara! 2 Situs Bersejarah Tidore Resmi Raih Status Cagar Budaya Peringkat Nasional 2026

Sah Diakui Negara! 2 Situs Bersejarah Tidore Resmi Raih Status Cagar Budaya Peringkat Nasional 2026--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kekayaan sejarah dan warisan budaya Provinsi Maluku Utara kembali mendapat pengakuan tertinggi di tingkat nasional. 

Dua objek cagar budaya bernilai sejarah tinggi asal Kota Tidore Kepulauan resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026.

Dua warisan yang berhasil meraih predikat bergengsi tersebut adalah Meriam Portugis Manuel Tavares Bocarro serta Rumah Jabatan Gubernur Pertama Irian Barat.

Keputusan bersejarah ini diketok sah dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang dipimpin oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, yang berlangsung pada 29–31 Juli 2026.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Surya Helmi, membeberkan alasan mendasar di balik penetapan kedua objek tersebut. 

Menurutnya, Rumah Jabatan Gubernur Pertama Irian Barat memiliki ikatan sejarah yang sangat kuat dengan Pahlawan Nasional Sultan Zainal Abidin Syah.

Sultan Tidore tersebut memegang peranan kunci saat ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk memimpin penataan dan proses integrasi wilayah Irian Barat ke dalam pangkuan NKRI.

Sementara itu, Meriam Portugis Manuel Tavares Bocarro merupakan artikulasi material yang membuktikan riwayat diplomasi dan dinamika hubungan Kesultanan Tidore dengan kekuatan kolonial Eropa, khususnya Portugis dan Spanyol, pada era eksplorasi rempah-rempah.

"Sultan Zainal Abidin Syah memegang peran krusial dalam proses integrasi Irian Barat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya yang memiliki nilai luar biasa bagi sejarah nasional," ungkap Surya Helmi.

Koleksi Cagar Budaya Nasional Malut Tembus 10 Objek

Dengan diketoknya dua objek baru ini, total Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Provinsi Maluku Utara kini genap bertambah menjadi 10 objek.

Di samping memberikan apresiasi, Surya Helmi juga melayangkan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperketat proteksi fisik cagar budaya dari ancaman alih fungsi dan kerusakan.

 Ia juga secara khusus meminta Pemprov Malut untuk mengaktifkan kembali fungsi Museum Perang Dunia II di Pulau Morotai.

Delegasi Provinsi Maluku Utara dalam Sidang TACBN:

  • Pemerintah Daerah: Kepala Dikbud Malut Abubakar Abdullah dan Kabid Kebudayaan Darwin A. Rahman.
  • Narasumber & Ahli: Jojau Kesultanan Tidore Ishak Nasir, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Maulana Ibrahim, serta PJ Cagar Budaya Provinsi Restu Imaniar.

Menanggapi penetapan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menegaskan bahwa predikat peringkat nasional ini menjadi pendorong utama bagi pemda untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dan edukasi sejarah kepada generasi muda.

Pihaknya berjanji akan menyusun skema pelindungan yang lebih komprehensif agar aset-aset sejarah di Maluku Utara tidak hanya lestari, tetapi juga memberikan dampak edukatif dan ekonomi melalui sektor pariwisata sejarah.

Sumber: