ASN Maluku Utara Dapat Kemudahan Kepemilikan Rumah Lewat Program Tapera
ASN Maluku Utara Dapat Kemudahan Kepemilikan Rumah Lewat Program Tapera--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi meluncurkan sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara digelar di lantai dua kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, pada Selasa 11 November 2025 dan dihadiri oleh ratusan ASN yang ingin memiliki rumah permanen di ibu kota provinsi.
“Program Tapera memberikan kesempatan emas bagi ASN untuk memiliki hunian layak melalui skema kredit terjangkau,” ujar Kepala Disperkim Maluku Utara, Musrifa Alhadar.
Musrifa menekankan, saat ini jumlah ASN yang belum memiliki rumah di Sofifi cukup banyak, karena total rumah ASN yang tersedia hanya sekitar 500 unit, sedangkan kebutuhan mencapai lebih dari seribu.
Menurut Musrifa, arah kebijakan gubernur dan wakil gubernur sangat jelas: setiap ASN harus difasilitasi memiliki rumah permanen di Sofifi.
Tujuannya adalah mendukung efektivitas kerja pemerintahan serta mengurangi ketergantungan ASN pada hunian di luar ibu kota provinsi.
“Kepemilikan rumah bagi ASN bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga meningkatkan produktivitas kerja di Sofifi sebagai pusat pemerintahan,” jelas Musrifa.
BACA JUGA:Gelar ASN Berprestasi 2025: Pemprov Malut Siapkan Rp45 Juta untuk Talenta Terbaik
Tiga Lokasi di Lahan 4 Hektare
Direktur Utama PT Dagimoi Propertindo, Halim Amrodani, mengungkapkan pengembang telah menyiapkan pembangunan perumahan di Kecamatan Oba Utara.
Tiga lokasi strategis telah diidentifikasi bekerja sama dengan REI (Real Estate Indonesia), dengan luas lahan sekitar 4 hektare.
“Desember ini, kami targetkan sudah launching sekitar 280–300 unit rumah. Meski diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), ASN tetap menjadi prioritas,” terang Halim.
Pengembangan perumahan ini menjadi solusi hak milik bagi ASN, menggantikan rumah dinas yang hanya bersifat hak pakai.
Skema pembiayaan Tapera dirancang ringan dan fleksibel. ASN hanya perlu membayar uang muka 1 persen.
Sedangkan sisa pembiayaan diurus melalui bank Himbara, termasuk BNI. Tenor kredit tersedia hingga 20 tahun, dengan angsuran rata-rata sekitar Rp1 juta per bulan.
“Tidak ada pemotongan gaji ASN. Pembayaran dilakukan langsung ke bank, sekaligus mendorong kedisiplinan dan kesadaran finansial,” tambah Halim.
Dengan cara ini, ASN dapat memiliki rumah tanpa harus meninggalkan lokasi kerja di Sofifi, sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Program Tapera ini sejalan dengan arahan Gubernur Maluku Utara untuk mengembangkan Sofifi sebagai kota pusat pemerintahan.
Kepemilikan rumah bagi ASN diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, stabilitas sosial, dan pembangunan infrastruktur di ibu kota provinsi.
Ratusan ASN yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, mengingat selama ini banyak yang tinggal di rumah dinas atau kontrakan sementara.
Program Tapera memberikan kepastian hak milik, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi ASN yang ingin menetap di Sofifi.
BACA JUGA:Malut Raih Penghargaan Indeks Kualitas Data ASN, Nomor 2 Terbaik Nasional
Sumber: