Pemprov Malut dan BPH Migas Perketat Distribusi Solar Subsidi
Pemprov Malut dan BPH Migas Perketat Distribusi Solar Subsidi--
"Pertemuan ini melibatkan Forkopimda Malut, pemerintah kabupaten/kota, Pertamina Patra Niaga, pelaku usaha SPBU, Organda, hingga komunitas sopir lintas.
Pergub ini menjadi landasan penguatan pengawasan distribusi BBM di daerah. Termasuk dalam penanganan berbagai persoalan distribusi di lapangan," jelas M. Ronny Saleh dalam keterangannya.
Pemeriksaan Ketat Surat Rekomendasi
Selain mengandalkan razia fisik di jalanan dan SPBU, Pertamina bersama BPH Migas kini tengah mematangkan integrasi data pembelian berbasis digital.
Sistem ini nantinya mampu melacak pelat nomor kendaraan serta mendeteksi pembelian tangki modifikasi secara real-time.
Setiap pembelian Solar subsidi untuk sektor usaha mikro, pertanian, dan perikanan juga diwajibkan menggunakan surat rekomendasi elektronik yang terverifikasi.
Lewat ekosistem digital dan sinergi ketat dengan aparat penegak hukum, Pemprov Malut optimistis tata kelola niaga BBM di wilayah kepulauan ini akan jauh lebih transparan, efisien, serta benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Sumber: