Tahun 2026 ditetapkan sebagai batas akhir hilangnya desa “gelap” di Malut. Bila tercapai, hal ini akan menjadi catatan sejarah penting dalam pemerataan pembangunan energi di kawasan timur Indonesia.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Kemenkumham Bangun Pos Bantuan Hukum Desa
BACA JUGA:REKOR BARU! 100% Desa dan Kelurahan Maluku Utara Punya Koperasi Merah Putih