Gubernur Sherly Dorong Digitalisasi Pelayanan Lapas dan Imigrasi di Malut

Sabtu 13-06-2026,18:29 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat menyelaraskan kebijakan hukum nasional dengan merombak sistem pelayanan publik di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan. 

Langkah strategis ini dimatangkan melalui audiensi penting antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Tim Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan pusat di Aula Hotel Sahid Bela Ternate.

Fokus utama dalam pertemuan tingkat tinggi ini adalah percepatan transformasi layanan berbasis digital di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian di bumi Moloku Kie Raha. 

Digitalisasi ini dinilai sebagai instrumen mutlak untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, transparan, akuntabel, sekaligus memangkas berbagai kendala birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Sinergi berlapis ini melibatkan kolaborasi ketat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim), dan jajaran Pemprov Maluku Utara guna mengawal eksekusi program-program prioritas nasional agar tepat sasaran di tingkat daerah.

“Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan kolaborasi dalam mendukung transformasi layanan, termasuk pengembangan digitalisasi pelayanan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Struktur Pemasyarakatan Malut Bergeser ke Reintegrasi Sosial

Selain pembenahan sistem teknologi informasi, agenda audiensi ini secara khusus membedah kesiapan wilayah Maluku Utara dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

Regulasi hukum pidana teranyar ini menuntut perubahan paradigma pada sistem pemasyarakatan (Lapas dan Rutan).

Sistem pemidanaan di Maluku Utara kini diwajibkan bergeser dari yang bersifat punitif (penghukuman fisik) menjadi lebih humanis, rehabilitatif, serta menitikberatkan pada kesiapan reintegrasi sosial. 

Artinya, pembinaan warga binaan difokuskan agar mereka siap kembali dan diterima dengan produktif oleh lingkungan masyarakat.

Pemerintah pusat berharap Pemprov Maluku Utara dapat memberikan dukungan penuh, baik dari segi fasilitas maupun kebijakan lokal, guna memuluskan transisi hukum nasional yang masif ini di tingkat daerah.

Sektor pengawasan orang asing dan pelayanan paspor juga menjadi topik hangat yang dibahas secara kolaboratif. 

Melalui koordinasi satu pintu bersama Gubernur Sherly Tjoanda, berbagai hambatan geografis dan kendala teknis pelayanan keimigrasian di wilayah kepulauan Maluku Utara diharapkan dapat dicarikan solusi bersama secara taktis.

Rapat koordinasi dan audiensi ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting lintas instansi, di antaranya:

• Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram

Kategori :