Gubernur Sherly Tjoanda Kejar Target 68 Persen: Petani & Nelayan Malut Wajib Punya BPJS-TK

Minggu 10-05-2026,10:00 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terus memperjuangkan nasib para pekerja sektor informal di wilayahnya melalui penguatan jaminan sosial. 

Dalam pernyataan terbaru pada Kamis, 7 Mei 2026, Gubernur Sherly menegaskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen vital untuk mencegah kemiskinan ekstrem akibat risiko kecelakaan kerja atau kematian.

Data terbaru menunjukkan komitmen besar Pemprov Maluku Utara dalam melindungi warganya.

 Hingga tahun 2025, angka kepesertaan telah menyentuh 57 persen, dan pemerintah menargetkan lonjakan signifikan hingga 68 persen pada akhir tahun 2026. 

Fokus utama perluasan ini adalah para "pejuang lapangan" seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang selama ini sering luput dari perlindungan formal.

"Dengan investasi hanya sekitar Rp200 ribu per tahun, masyarakat bisa memiliki safety net atau jaring pengaman ekonomi yang kuat untuk menghadapi risiko yang tidak terduga di masa depan," kata Gubernur Sherly.

Investasi Murah Manfaat Mewah

Salah satu poin krusial yang disoroti Gubernur adalah biaya iuran yang sangat terjangkau, namun memiliki daya lindung yang luar biasa. 

Dengan iuran bulanan berkisar antara Rp16.800 hingga Rp18.000, peserta informal sudah bisa mendapatkan jaminan yang setara dengan pekerja kantoran.

Sherly menceritakan testimoni nyata yang terjadi di Maluku Utara pada tahun 2025 lalu. Seorang nelayan yang baru terdaftar selama satu bulan melalui program bantuan pemerintah daerah mengalami kecelakaan kerja yang fatal. 

Meskipun kepesertaannya baru seumur jagung, ahli waris korban tetap menerima santunan kematian dan jaminan kecelakaan kerja dengan nilai fantastis mendekati Rp200 juta.

Meskipun progres kepesertaan formal telah melampaui ekspektasi (mencapai 108 persen), Gubernur Sherly mengakui adanya ketimpangan besar di sektor informal. 

Saat ini, kepesertaan dari kelompok UMKM, petani, dan nelayan masih berada di angka yang cukup rendah, yakni sekitar 32 persen.

Rendahnya angka ini ditengarai karena minimnya pemahaman masyarakat mengenai sistem klaim dan manfaat jangka panjang. 

Karena itu, Pemprov Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan akan mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat desa. 

Tujuannya agar para pekerja mandiri memahami bahwa uang Rp16 ribu yang mereka keluarkan setiap bulan adalah investasi untuk ketenangan keluarga jika terjadi musibah.

Menuju Cakupan Jaminan Sosial Universal

Kategori :