TPP ASN Dipotong? Gubernur Sherly Minta PNS dan PPPK Segera Lapor

Kamis 12-03-2026,23:12 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengeluarkan peringatan tegas terkait kemungkinan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pemotongan TPP, khususnya pada level staf.

Pesan tersebut disampaikan Sherly saat memimpin apel pagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. “Jika ada pemotongan TPP pada level staf, segera laporkan dan koordinasikan dengan pimpinan OPD,” tegas Sherly di hadapan para pegawai.

Instruksi ini diberikan sebagai upaya memastikan hak pegawai tetap terlindungi dan tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan di tingkat internal.

Apel pagi yang digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sherly dengan komandan apel dari Sekretaris Badan Pendapatan Daerah.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain sebagai bentuk disiplin kerja, apel tersebut juga menjadi momen bagi pimpinan daerah untuk menyampaikan arahan strategis kepada para pegawai.

Dalam kesempatan itu, Sherly juga menyampaikan pesan khusus kepada ASN yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Semoga momentum Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

BACA JUGA:Gaji Tambahan ASN Maluku Utara Disunat! Gubernur Sherly: Maaf, Kita Utamakan Kepentingan Rakyat

Instruksi Percepatan Administrasi THR dan TPP

Tidak hanya menyinggung soal potensi pemotongan tunjangan, Gubernur juga menginstruksikan seluruh OPD untuk mempercepat kelengkapan administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP.

Langkah ini dilakukan agar hak pegawai dapat dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh proses administratif berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi.

Di sisi lain, Sherly mengungkapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan besar pada tahun anggaran 2026.

Hal ini disebabkan adanya kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Total pengurangan yang dialami Maluku Utara mencapai 20 persen atau sekitar Rp800 miliar.

Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Meski begitu, Sherly menegaskan bahwa kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Kategori :