Nomor ujian tersebut akan digunakan pada proses pemeriksaan administrasi awal yang menjadi tahapan pertama dalam seleksi.
Persyaratan Umum Calon Anggota Polri
Dalam proses penerimaan ini, terdapat sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.
Beberapa di antaranya meliputi:
• Warga Negara Indonesia
• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
• Sehat jasmani dan rohani
• Berusia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
• Tidak pernah terlibat tindak pidana
• Memiliki catatan perilaku yang baik
Persyaratan tersebut menjadi standar dasar yang wajib dipenuhi sebelum calon peserta mengikuti tahap seleksi lanjutan.
BACA JUGA:Kapolda Malut Tegaskan Sanksi Berat PTDH bagi Pelanggar Disiplin Polri
Polda Maluku Utara Tegaskan Seleksi Gratis
Polda Maluku Utara menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan tanpa biaya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi dengan menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.
“Masuk polisi tidak dipungut biaya. Tidak ada calo dan tidak ada praktik KKN,” tegas Wahyu.
Dalam proses seleksi, Polri menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.