MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan tekad kuat pemerintah provinsi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Auditorium Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu.
Sherly Laos menegaskan membangun pemerintahan yang bersih harus dimulai dengan keberanian untuk belajar, mendengar masukan, dan bertindak nyata.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas peran KPK sebagai mitra strategis yang membantu menjaga amanah rakyat dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami yakin langkah ini adalah fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang akuntabel dan bebas korupsi,” ujar Gubernur Sherly.
BACA JUGA:Strategi Gubernur Sherly Laos dalam Memastikan Pelayanan Kesehatan Adil dan Terjangkau
BACA JUGA:Dorong Inovasi dan Talenta Pemuda Malut, Gubernur Sherly Gandeng Menpora
Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah peningkatan skor MCP, sebuah alat evaluasi yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil meningkatkan skor MCP dari 37 persen pada awal 2024 menjadi 75 persen di akhir tahun.
Sherly menyampaikan pencapaian ini tidak lepas dari pendampingan intensif dan arahan langsung dari KPK.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa target tahun 2025 bukan hanya sekadar peningkatan angka, melainkan perbaikan nyata di lapangan.
Gubernur Sherly bersama Wakil Gubernur Sarbin Sehe berkomitmen untuk memimpin pemerintahan dengan integritas tinggi.
Mereka membuka diri terhadap kritik, evaluasi, dan bimbingan demi perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik, serta pengawasan internal.
“Kami ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya menjadi jargon, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Sherly.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Pelajari Sistem JAKI Jakarta, Bakal Diterapkan di Maluku Utara?