Kemenkum Malut Dorong 1.185 KMP Miliki Merek Berbasis Potensi Lokal

Senin 01-12-2025,10:00 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kementerian Hukum Maluku Utara targetkan seluruh 1.185 Koperasi Merah Putih (KMP) desa miliki merek kolektif berbasis potensi lokal seperti perikanan, pertanian, dan jasa demi kuatkan daya saing UMKM.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, utus tim fasilitasi pendaftaran murah Rp500 ribu via rekomendasi dinas, hemat 70% dari Rp1,8 juta perorangan.

"Kanwil Kemenkum Malut dorong 1.185 KMP punya merek kolektif potensi lokal untuk jaga kualitas produk dan saingi pasar," ujar Argap.

Kabid KI Zulfikar Gailea dan Kabid AHU Muhd Kasim koordinasi Pemkab Taliabu dengan Kadis Perindagkop Arman Hase.

Strategi "one village one brand" sesuaikan potensi desa, lindungi merek koperasi tingkatkan nilai produk lokal.

"Merek kolektif lindungi usaha koperasi, naikkan harga jual. Dinas keluarkan rekomendasi agar biaya Rp500 ribu, bukan Rp1,8 juta individu," jelas Zulfikar.

BACA JUGA:1.185 Koperasi Merah Putih di Maluku Utara, Tapi Hanya 14 yang Jalan, Ada Apa?

Pembangunan Kantor Kopdes dan Contoh Desa Penu

Di Taliabu, 71 desa bentuk KMP sedang bangun kantor (40 desa bebaskan lahan, 1 desa groundbreaking).

Pemberdayaan ekonomi ikuti pembangunan fisik. Desa Penu dorong ikan julung/tore jadi merek kolektif KMP, desa lain ikuti potensi masing-masing.

"Pembangunan kantor kopdes diikuti ekonomi rakyat. Merek kolektif upaya bagus, seperti ikan julung Desa Penu," ujar Arman Hase.

Merek kolektif dipakai bersama bedakan produk/jasa sama dari kompetitor, jamin kualitas kolektif tingkatkan kepercayaan konsumen.

Program ini harapkan pacu usaha kecil desa Malut berkelanjutan, akses pasar luas, dan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.

BACA JUGA:12 Koperasi Merah Putih Sudah Berjalan, Malut Tancap Gas Kembangkan UMKM

Kategori :

Terpopuler