Pemprov Malut Genjot Nilai Tambah 250 Ribu Hektare Perhutanan Sosial
Pemprov Malut Genjot Nilai Tambah 250 Ribu Hektare Perhutanan Sosial--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengubah paradigma pengelolaan kawasan hutan daerah dari sekadar legalitas izin menuju pembentukan industri ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Dipusatkan di Halmahera Room, Hotel Bela, Ternate pada Kamis, 27 Agustus 2026, Dinas Kehutanan Provinsi Malut menggelar Rapat Pembahasan Komoditas Perhutanan Sosial untuk mempercepat komersialisasi produk olahan masyarakat sekitar hutan.
Dari total 2,48 juta hektare bentang kawasan hutan di Maluku Utara, Pemprov Malut mencatat sekitar 250.000 hektare telah teralokasikan dalam skema Perhutanan Sosial.
Sementara 750.000 hektare lainnya dikelola melalui skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Ir. Basyuni Thahir, menegaskan bahwa tata kelola perhutanan sosial tahun 2026 wajib menitikberatkan pada daya saing komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) serta agroforestri berbasis pangan dan energi.
"Ke depan kita tidak hanya bicara soal pemberian akses kawasan semata. Fokus utama kita adalah penguatan rantai nilai komoditas—mulai dari standardisasi kualitas produk, teknologi pengolahan, efisiensi pengemasan, kemandirian kelembagaan usaha, hingga kepastian menyerap pasar industri," tegas Ir. Basyuni Thahir.
Guna mendukung percepatan ini, Pemprov Malut telah mengamankan alokasi anggaran APBD tahun berjalan khusus untuk program replikasi sistem agroforestri di kawasan-kawasan percontohan.
Penguatan Kelompok Usaha (KUPS) & Rencana Akselerasi Ekonomi
Langkah transformasi sektor kehutanan ini diproyeksikan menjadi tulang punggung baru dalam menekan angka kemiskinan di sekitar kawasan hutan Maluku Utara.
Fokus utama akselerasi meliputi peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta restrukturisasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu menjalin kemitraan investasi.
"Saya berharap forum ini menghasilkan rencana aksi yang konkret dan terukur. Perhutanan sosial harus menjadi salah satu pilar utama ekonomi hijau Maluku Utara, bukan sekadar program pelengkap," tambah Basyuni.
Pembukaan rapat koordinasi ini ditandai dengan penyerahan cenderamata simbolis kepada pihak Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, sebelum dilanjutkan ke dalam diskusi teknis bersama jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta Balai Perhutanan Sosial (BPS).
Sumber: