Pemprov Malut Gandeng Taspen Life Berikan Jaminan Pensiun dan Asuransi PPPK
Pemprov Malut Gandeng Taspen Life Berikan Jaminan Pensiun dan Asuransi PPPK--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi memangkas kesenjangan jaminan sosial antara PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui kemitraan strategis bersama PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), ribuan PPPK di lingkungan Pemprov Malut kini resmi mengantongi skema Tabungan Hari Tua (THT) serta perlindungan kecelakaan kerja.
Terobosan jaminan finansial ini disahkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Hotel Bela, Ternate, pada Rabu (29/7/2026).
Langkah maju ini dihadirkan untuk menjawab keresahan para pegawai PPPK yang selama ini belum memiliki skema dana pensiun resmi serta jaminan kecelakaan yang komprehensif saat mengabdi sebagai aparatur negara.
Rincian Program Taspen Save & TGPA: Premi Terjangkau
Melalui kerja sama ini, BKD Maluku Utara menyodorkan dua produk unggulan Taspen Life yang dirancang khusus menyesuaikan kebutuhan ASN PPPK:
1. Taspen Save (TS) – Tabungan Hari Tua & Pensiun
Iuran Premi: Sangat terjangkau, hanya Rp100.000 per bulan.
Manfaat Utama: Dana akumulasi beserta hasil pengembangannya dapat dicairkan atau dikelola menjadi manfaat pensiun bulanan ketika masa kerja PPPK diperpanjang secara berkelanjutan hingga memasuki masa purnabakti.
2. Taspen Group Personal Accident (TGPA) – Asuransi Jiwa & Kecelakaan
Iuran Premi: Cukup Rp5.000 per bulan.
Manfaat Utama: Memberikan proteksi asuransi jiwa dan kecelakaan diri selama 24 jam penuh setiap hari (baik saat bertugas, perjalanan dinas, maupun di luar jam kerja, termasuk risiko kecelakaan lalu lintas).
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen daerah dalam memuliakan posisi PPPK sebagai salah satu pilar utama pelayanan publik.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap seluruh pegawai PPPK dapat menjalankan tugas pelayanan publik secara lebih tenang, fokus, dan optimal tanpa perlu mencemaskan risiko finansial di masa depan maupun risiko keselamatan kerja sehari-hari,” ujar Zulkifli Bian, Jumat (31/7/2026).
Sumber: