Atlet dan Pelatih Sepak Bola Ternate Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan
Atlet dan Pelatih Sepak Bola Ternate Diproteksi BPJS Ketenagakerjaan --
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di bawah kepemimpinan Wali Kota M. Tauhid Soleman membuat terobosan baru dalam sistem jaminan sosial daerah.
Pemkot Ternate secara resmi mengusulkan perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) bagi para atlet daerah serta pelatih sepak bola yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Halmahera Utara dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Pulau Morotai.
Pengumuman kebijakan pro-olahragawan ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Tauhid Soleman saat menjalani sesi wawancara penilaian Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Maluku Utara yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026.
Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkot Ternate dalam menanggung risiko cedera hingga kecelakaan kerja saat latihan maupun bertanding.
"Kami akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada atlet yang mengikuti Porprov di Halut, atlet Popda di Morotai, serta para pelatih sepak bola. Atlet dan pelatih memiliki risiko tinggi mengalami cedera saat latihan maupun kompetisi, sehingga jaminan sosial ini sangat penting," Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman pada Selasa (22/7/2026).
Ternate Jadi Masifkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Dalam pemaparannya di hadapan Tim Penilai Provinsi—yang merujuk pada Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nomor 6 Tahun 2023—Tauhid mengungkapkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Ternate menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat masif.
Hingga semester II tahun 2026 ini, tingkat kepesertaan warga Ternate telah menembus angka 73,45 persen.
Prestasi tersebut tidak terlepas dari konsistensi Pemkot Ternate yang sebelumnya telah sukses memproteksi para pekerja formal, aparatur non-ASN/tenaga honorer daerah, hingga pengabdi masyarakat seperti Ketua RT, Ketua RW, dan Imam Masjid.
Tak berhenti di sektor formal, Pemkot Ternate juga mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD untuk membiayai iuran para pekerja rentan.
Kelompok yang telah menikmati manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) gratis ini meliputi nelayan tradisional, petani, pedagang pasar, petugas kebersihan, hingga pengemudi ojek.
Kini, ekspansi jaminan sosial tersebut ditargetkan merambah penuh ke ekosistem olahraga daerah.
Skema proteksi JKK dan JKM yang disiapkan Pemkot Ternate dipastikan akan memberikan rasa aman finansial dan medis bagi para atlet dan pelatih sewaktu-waktu terjadi risiko hal-hal yang tidak diinginkan di tengah lapangan.
Sumber: