Kanwil Kemenkum Malut Resmi Tembus Ujian TPN Menuju Predikat WBBM

Kanwil Kemenkum Malut Resmi Tembus Ujian TPN Menuju Predikat WBBM

Kanwil Kemenkum Malut Resmi Tembus Ujian TPN Menuju Predikat WBBM--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara membuahkan hasil manis. 

Instansi vertikal ini dinyatakan lulus secara meyakinkan dalam tahapan penilaian administrasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum. 

Atas raihan tersebut, Kanwil Kemenkum Malut berhak melangkah ke fase evaluasi puncak yang akan dinilai langsung oleh Tim Penilai Nasional (TPN) demi merebut predikat bergengsi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menanggapi keberhasilan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Argap, menegaskan bahwa kelulusan administrasi merupakan pintu masuk untuk membuktikan kapabilitas pelayanan publik yang sesungguhnya di lapangan. 

Seluruh jajaran diperintahkan untuk memperkuat integritas agar dampak positif layanan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Bumi Moloku Kie Raha.

"Penilaian WBBM harus diikuti komitmen bersama seluruh jajaran untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Baik itu layanan kekayaan intelektual, AHU, bantuan hukum, harmonisasi produk hukum daerah, dan layanan lainnya," Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara,  Argap pada Senin (20/7/2026).

Dalam pengarahannya saat memimpin apel pagi bersama di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Malut pada Senin, 20 Juli 2026, Argap mengingatkan seluruh staf dan pejabat agar menginternalisasi makna hakiki dari pilar Zona Integritas. 

Menurutnya, pemahaman mendalam mengenai prinsip Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM adalah kunci utama untuk mengedukasi masyarakat mengenai standar tinggi pelayanan negara.

Pihaknya menekankan bahwa indikator keberhasilan utama WBBM terletak pada tiadanya praktik korupsi, pungutan liar, maupun gratifikasi. 

Selain itu, segenap terobosan dan inovasi layanan digital yang dibangun harus benar-benar berorientasi memangkas birokrasi, sehingga masyarakat merasa dimudahkan saat mengurus perseroan, hak cipta, hingga konsultasi hukum gratis.

Evaluasi Ketat Seluruh Unit Kerja

Guna menghadapi audit ketat dari Tim Penilai Nasional (TPN), pimpinan Kanwil Kemenkum Malut menginstruksikan seluruh devisi dan unit kerja agar meningkatkan kedisiplinan administrasi. Setiap laporan kinerja dan pemenuhan data dukung wajib diselesaikan secara tepat waktu serta dikonfirmasi secara berulang kepada pihak terkait untuk mencegah adanya hambatan teknis pelaporan.

Apel kesiapan dan penyaruan persepsi menuju WBBM ini diikuti secara khidmat oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, antara lain:

• Rian Arvin (Kepala Divisi Pelayanan Hukum)

• Mia Kusuma Fitriana (Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum)

Sumber: