Ditjenpas Maluku Utara Luncurkan Sistem Pelaporan Real-Time Berbasis Google Form
Ditjenpas Maluku Utara Luncurkan Sistem Pelaporan Real-Time Berbasis Google Form--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara memastikan kelancaran dan ketepatan implementasi 15 Program Akselerasi (Proaksi) gagasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Malut resmi menerapkan mekanisme pelaporan digital terpusat memanfaatkan platform Google Form.
Sistem baru yang memangkas jalur birokrasi konvensional ini diperkenalkan langsung dalam agenda bimbingan teknis virtual via Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh operator Proaksi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara pada Jumat, 17 Juli 2026.
Melalui inovasi digital ini, penyampaian data dokumen dari rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) dapat dipantau langsung secara real-time oleh kantor wilayah.
"Seluruh data dukung yang diminta oleh Kanwil harus dipenuhi oleh setiap UPT. Mulai dari ketepatan, kelengkapan, dan keakuratan data menjadi faktor utama dalam mendukung pelaksanaan monitoring serta evaluasi Program Aksi Menteri." Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Malut Efendi Johan.
UPT Pemasyarakatan Wajib Setor Dokumen Valid
Pemberlakuan Google Form sebagai basis data utama ini dirancang untuk menyelesaikan kendala keterlambatan laporan dan tumpang tindih dokumen yang sering terjadi pada sistem manual.
Manajemen menegaskan akuntabilitas data merupakan pilar utama dalam menyukseskan program aksi kementerian, sehingga pengisian oleh operator di tingkat UPT harus dilakukan secara cermat dan presisi.
Agenda strategis ini dikawal ketat oleh jajaran pejabat fungsional Kanwil, termasuk Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Efendi Johan, bersama para Ketua Tim (Katim) lintas divisi.
Mulai dari Katim Perencanaan dan Reformasi Birokrasi, Katim Pembimbingan dan Pemberdayaan Klien, Katim Pelayanan Tahanan, Narapidana, dan Anak, hingga Katim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi terlibat langsung dalam merumuskan indikator penilaian.
Integrasi teknologi ini membawa dampak signifikan terhadap efisiensi kerja para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan Maluku Utara.
Penggunaan formulir digital tidak hanya mempercepat proses pengiriman berkas, namun juga menciptakan arsip data yang rapi dan terorganisir di dalam peladen (server) pusat.
Kemudahan akses ini memudahkan para pemangku kebijakan di tingkat wilayah untuk melakukan evaluasi performa berkala tanpa harus menunggu kunjungan fisik ke lapangan. Validitas data yang dihasilkan secara otomatis menjadi kompas utama bagi Kanwil dalam memetakan rutan atau lapas mana saja yang telah menjalankan instruksi menteri dengan optimal.
Sumber: