22 Pejabat Pemprov Maluku Utara Dilantik Demi Percepatan Pelayanan Publik

22 Pejabat Pemprov Maluku Utara Dilantik Demi Percepatan Pelayanan Publik

22 Pejabat Pemprov Maluku Utara Dilantik Demi Percepatan Pelayanan Publik--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gelombang penyegaran organisasi secara besar-besaran resmi bergulir di tubuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut). 

Menindaklanjuti instruksi strategis Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebanyak 22 pejabat yang terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta 19 Pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon III-IV) resmi diambil sumpah jabatannya demi memperkuat akselerasi pembangunan daerah.

Prosesi pelantikan sakral ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, pada Kamis sore, 16 Juli 2026. 

Mutasi dan promosi jabatan ini didasarkan secara legal pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/004/VII/2026 untuk eselon II, serta Nomor 800.1.3.3/KEP/ADM-004/VII/2026 untuk level administrator dan pengawas.

Salah satu keputusan paling krusial dalam perombakan kabinet kali ini adalah pengisian jabatan vital secara permanen, di mana Hairil Hi. Hukum resmi dikukuhkan sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Maluku Utara secara definitif.

"Setiap pejabat yang diberikan amanah harus memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan mengeksekusi kebijakan secara efektif sehingga pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara dikutip dari sambutan resmi tertulis.

Daftar Lengkap Nama Pejabat Administrator (Eselon III) 

Pergeseran posisi strategis ini menyasar sejumlah sektor penting, mulai dari dinas teknis seperti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, hingga sektor kehutanan dan pelayanan perizinan. Berikut adalah deretan pejabat administrator yang resmi menduduki kursi baru:

  • Saiful Abdul Razak Adam: Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian.
  • Rio Wisnu Hartanto: Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Zainul Arifin Andi Adjo: Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  • Ibnu Salam: Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
  • Abdul Kadir Usman: Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM.
  • Fahru Razi Jauhari: Kepala Bidang Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan.
  • Donald Mitalesi: Kepala Bidang Pemanfaatan dan Pengolahan Hasil Hutan Dinas Kehutanan.

Daftar Pejabat Pengawas dan Kepala Subbagian (Eselon IV) 

Selain jajaran kepala bidang, penyegaran organisasi ini juga menyentuh level kepala seksi dan kepala subbagian di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut, antara lain:

  • Malik Turuy: Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR.
  • Safrudin: Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi UPTD Sistem Pengelolaan Air Minum Dinas PUPR.
  • Cuwandi BI: Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Sistem Pengelolaan Air Minum Dinas PUPR.
  • Burhanuddin Hamisi: Kepala Seksi Pengumpulan dan Pengangkutan UPTD Pengelolaan Sampah Regional Dinas Lingkungan Hidup.
  • Lutfi A. Abdullah: Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
  • Muhammad Saldi Husin: Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
  • M. Rizki Rahadi: Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
  • Dani Kusuma Wardani: Kepala Subbidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut.
  • Mukti Arif: Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Malut.
  • Astuti Jamin: Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah.
  • Dendi Armen: Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula.
  • Hanifah Haji Ahmad: Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Tidore.

Dalam amanat tertulisnya, Gubernur Sherly Tjoanda memberikan peringatan keras dan menantang seluruh jajaran pejabat yang baru dilantik untuk mengubah pola pikir kerja lama. 

Pemprov Malut menegaskan bahwa indikator kesuksesan seorang ASN kini bukan lagi dihitung dari seberapa padat jadwal rapat koordinasi atau tumpukan dokumen yang ditandatangani.

Ukuran performa utama (Key Performance Indicator) yang dituntut oleh pimpinan daerah adalah kemampuan nyata para pejabat dalam memangkas alur birokrasi yang berbelit-belit, mempercepat tempo pelayanan kepada warga, serta melahirkan terobosan solusi konkret atas masalah kemiskinan dan perluasan lapangan kerja di Maluku Utara.

"Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan diukur dari banyaknya rapat atau dokumen yang ditandatangani, melainkan dari kemampuannya menghadirkan solusi, mempercepat pelayanan, menyederhanakan birokrasi, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tegas Sekdaprov Malut Samsuddin A. Kadir.

 

Sumber: