Sertifikat EBT Terbit! Kemenkum Kunci Hak Paten Musik Soya-Soya Ternate

Sertifikat EBT Terbit! Kemenkum Kunci Hak Paten Musik Soya-Soya Ternate

Sertifikat EBT Terbit! Kemenkum Kunci Hak Paten Musik Soya-Soya Ternate --

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kabar membanggakan datang dari bumi Moloku Kie Raha. Musik tradisional Soya-Soya khas Ternate, Maluku Utara, kini resmi berada di bawah perlindungan penuh hukum negara Republik Indonesia. 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi telah menerbitkan sertifikat pencatatan dokumen Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk alat musik legendaris ini guna mengantisipasi aksi klaim sepihak maupun penyalahgunaan oleh pihak asing di masa depan.

Berdasarkan pangkalan data resmi DJKI Kementerian Hukum, kesenian ini secara sah terdaftar sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dengan nomor registrasi EBT822026000223. 

Keputusan ini menempatkan irama cepat nan bergelora dari instrumen tifa (gendang) dan gong (saragai) khas Soya-Soya sebagai aset nasional yang tidak dapat diganggu gugat keberadaannya.

"Pelindungan ekspresi budaya tradisional, termasuk Musik Soya-Soya, merupakan upaya menjaga warisan budaya yang memiliki nilai sosial dan sejarah sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pariwisata daerah," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir.

Di balik ketukannya yang menghentak dan penuh energi, musik Soya-Soya bukan sekadar instrumen pengiring biasa. 

Secara historis, irama ini melekat erat dengan Tarian Soya-Soya, sebuah tari perjuangan yang lahir pada masa kesultanan Ternate. 

Musik ini awalnya digelorakan untuk membakar semangat para prajurit saat melakukan misi penjemputan dan pembebasan jenazah Sultan Khairun, serta menyambut kemenangan Sultan Babullah atas kolonial Portugis.

Kini, fungsi magis dari kombinasi harmonis tifa dan saragai tersebut telah bergeser menjadi simbol kehormatan tertinggi. 

Alunan musik yang menghentak ini selalu menjadi menu wajib untuk menyambut tamu-tamu agung kenegaraan, membuka ritual adat sakral, hingga menjadi magnet utama dalam festival pariwisata internasional di Maluku Utara.

Dongkrak Ekonomi Kreatif Melalui Hak Paten Komunal

Langkah responsif Kemenkum menetapkan status EBT pada musik Soya-Soya dinilai sebagai angin segar bagi industri kreatif lokal. Dengan adanya legalitas hukum yang kuat, nilai jual kesenian Ternate di panggung global diproyeksikan akan meningkat tajam. Hal ini membuka peluang besar bagi para pelaku pariwisata, sanggar seni, hingga kreator konten lokal untuk mengemas pertunjukan Soya-Soya secara komersial tanpa takut kehilangan hak orisinalitasnya.

Integrasi antara perlindungan hukum dan pariwisata berbasis kearifan lokal ini diharapkan mampu menarik minat investor serta wisatawan mancanegara. 

Keberadaan jaminan hukum membuat produk budaya Maluku Utara lebih bernilai tinggi, aman dikembangkan, dan mampu memberikan royalti sosial-ekonomi yang kembali langsung kepada masyarakat adat setempat.

Meskipun Musik Soya-Soya telah aman dalam dekapan hukum negara, tantangan besar masih membentang. 

Sumber: