Kapolda Malut Siap Beberkan Bukti Konflik Patani di DPR RI
Kapolda Malut Siap Beberkan Bukti Konflik Patani di DPR RI--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Penanganan bentrokan horizontal yang melibatkan dua desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi bergeser ke level nasional.
Menyusul eskalasi situasi yang tak kunjung padam, Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus guna menguliti akar permasalahan tersebut.
Menanggapi panggilan parlemen, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menyatakan kesiapan penuh korpsnya untuk memaparkan seluruh draf penyelidikan di Senayan.
Langkah politik DPR RI ini merupakan respons kilat pasca-digelarnya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XIII dengan perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru pada Juni 2026 lalu.
Dalam forum tersebut, tokoh adat mendesak negara segera menghentikan rentetan kasus pembunuhan misterius dan konflik lahan berkepanjangan yang menghantui wilayah Halmahera Tengah serta Halmahera Timur, khususnya di sektor Patani Barat.
Teknologi Satelit Guna Siasati Minimnya Saksi TKP
Guna menyajikan transparansi data di hadapan anggota dewan, Polda Maluku Utara menerapkan metode investigasi modern berbasis scientific crime investigation.
Otoritas kepolisian memanfaatkan sistem pelacakan teknologi citra satelit tingkat tinggi untuk memetakan koordinat pergerakan aktor intelektual serta mengungkap motif laten di balik insiden Patani.
Intervensi teknologi luar angkasa ini terpaksa ditempuh penyidik lantaran kondisi geografis yang ekstrem di lapangan serta sangat minimnya saksi mata maupun alat bukti fisik konvensional yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kendati demikian, polisi menjamin operasional tim khusus di dua desa tersebut tetap berjalan independen dan intensif.
“Yang pasti kami akan ikuti (RDP Komisi XIII) karena tuntutan-nya adalah untuk mengungkap secara jelas. Sebelum mereka melaporkan masalah ini ke DPR, kita sejak awal sudah membentuk tim khusus yang terfokus di dua Desa tersebut, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua,” pungkas Kapolda.
Tim Gabungan Lintas Kementerian dan Komnas HAM
Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI memandang konflik di bumi Fogogoru ini tidak bisa diselesaikan hanya dari sudut pandang penegakan hukum pidana semata.
Parlemen mendesak dibentuknya tim investigasi gabungan berskala besar yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga tinggi negara.
Rencananya, tim ini akan menyinergikan kekuatan dari Kementerian Hukum dan HAM, Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hingga unsur TNI-Polri.
Keterlibatan lembaga-lembaga ini dinilai mendesak untuk mengurai benang kusut masalah hak atas tanah adat, menghentikan trauma sosial, serta mengembalikan rasa aman total bagi warga lokal dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Sumber: