Misi Besar Penguatan Tata Kelola Anggaran Desa di Maluku Utara
Misi Besar Penguatan Tata Kelola Anggaran Desa di Maluku Utara--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Penyusunan strategi pengawasan dana desa di wilayah Indonesia Timur memasuki babak baru dengan dilaksanakannya konsolidasi akbar tingkat regional.
Langkah taktis ini ditandai dengan pengukuhan resmi jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Maluku Utara.
Agenda yang mempertemukan para pemangku kebijakan strategis ini bertujuan utuh untuk meningkatkan transparansi keuangan, memperketat fungsionalitas lembaga, serta memastikan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) bebas dari indikasi penyelewengan.
Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) sukses mengambil peran krusial sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan perhelatan berskala nasional ini.
Bertempat di Aula Hi Salahuddin, momentum ini dihadiri oleh ratusan delegasi pengurus desa dari berbagai kabupaten/kota se-Maluku Utara, menjadikannya pusat perhatian utama pergerakan politik dan birokrasi daerah saat ini.
Kehadiran sosok berpengaruh di jajaran pemerintahan pusat memberikan warna dan suntikan energi tersendiri bagi kemajuan aparatur desa di Maluku Utara.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, secara eksklusif hadir untuk memberikan pembekalan serta motivasi digitalisasi kepada para pengurus ABPEDNAS yang baru dilantik.
Dalam orasinya, tokoh muda nasional ini menekankan pentingnya peningkatan kapasitas intelektual dan adaptasi teknologi bagi para pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mampu menghadapi tantangan era modernisasi.
"Kita harus memastikan pembangunan desa berjalan melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan," ujar Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, dengan penuh penekanan.
Menurut pandangannya, ketahanan dan kemajuan ekonomi di tingkat desa merupakan pilar fundamental yang akan menyokong keberhasilan akselerasi program-program strategis berskala nasional.
Jamintel Pimpin Langsung Pengukuhan Berbasis Pengawasan Hukum
Aspek legalitas dan pengawasan hukum dalam tata kelola desa dipertegas secara langsung oleh korps adhyaksa. Prosesi pelantikan pengurus ABPEDNAS Maluku Utara ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, yang juga bertindak sebagai Dewan Pengawas organisasi.
Keterlibatan langsung petinggi Kejaksaan Agung ini menjadi sinyalemen kuat bahwa pemerintah pusat tidak main-main dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat paling bawah.
Penguatan fungsi kelembagaan BPD diarahkan agar mampu melakukan kontrol internal yang objektif terhadap kinerja kepala desa.
Sehingga potensi sengketa hukum atau korupsi dana desa dapat dimitigasi sejak dini melalui fungsi pengawasan yang melekat.
Posisi BPD Sebagai Penjaga Aspirasi Rakyat
Sumber: