Peringatan Keras Pakar ITB: Kecepatan Awan Panas Dukono 150 Km/Jam, Melanggar Radius 4 Km Berarti Maut!

Peringatan Keras Pakar ITB: Kecepatan Awan Panas Dukono 150 Km/Jam, Melanggar Radius 4 Km Berarti Maut!

Peringatan Keras Pakar ITB, Kecepatan Awan Panas Dukono 150 Km per Jam, Melanggar Radius 4 Km Berarti Maut--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pakar Volkanologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Mirzam Abdurrachman, mengeluarkan instruksi keras pendakian ke Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, saat ini terlarang total untuk segala aktivitas manusia.

Penetapan larangan permanen ini menyusul naiknya status aktivitas vulkanik menjadi Level 3 (Siaga) sejak 17 April 2026. 

Larangan ini bukan tanpa alasan; eskalasi letusan telah mencapai tahap mematikan yang tidak bisa lagi diprediksi hanya dengan melihat arah angin.

Banyak pendaki amatir melakukan kesalahan fatal dengan mengandalkan arah mata angin untuk menghindari abu. 

Dr. Mirzam meluruskan bahwa ancaman terbesar Dukono saat ini bukanlah abu, melainkan bom vulkanik yang terlontar secara balistik dan awan panas (wedhus gembel).

"Jika wedhus gembel meluncur dengan kecepatan 150 kilometer per jam, tidak ada ruang bagi manusia untuk lari. Mau naik atau turun, jika Anda berada di jalur lintasannya, nyawa tidak akan tertolong," tegas Dr. Mirzam dalam keterangan resminya di Bandung. Ia mengingatkan bahwa popularitas dan engagement di media sosial sama sekali tidak sebanding dengan harga nyawa yang harus dibayar.

Eskalasi Radius Bahaya dari Waspada ke Siaga

Berdasarkan data terkini, aktivitas Dukono terus mengalami peningkatan drastis dalam dua tahun terakhir:

  • Agustus 2024: Status Level 2 (Waspada), radius aman 3 kilometer.
  • Desember 2024: Radius bahaya meluas hingga 4 kilometer.
  • April 2026 - Sekarang: Status Level 3 (Siaga), pendakian ditutup total dan area kawah Malupang Warirang harus dikosongkan tanpa pengecualian.

Hambatan Komunikasi & Peran Tokoh Adat Maluku Utara

ITB mengidentifikasi adanya celah besar dalam sistem mitigasi bencana di Maluku Utara. Keterbatasan akses internet dan kendala bahasa membuat informasi dari PVMBG sering tidak sampai ke masyarakat lokal atau pemandu di akar rumput.

Sebagai solusi, Dr. Mirzam mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan tokoh adat dan kepala desa sebagai jembatan komunikasi ilmiah. 

"Masyarakat lokal lebih percaya pada tokoh yang mereka tuakan. Edukasi kepada para tokoh sentral ini menjadi kunci agar sistem peringatan dini dipatuhi secara utuh," tambahnya.

Meski memiliki daya tarik visual yang luar biasa, menikmati keindahan gunung api yang sedang erupsi harus dilakukan dalam koridor hukum dan sains. 

Wisatawan diimbau untuk tidak menggunakan asumsi pribadi atau percaya pada oknum pengelola wisata lokal yang menawarkan akses ilegal ke zona merah.

"Keselamatan itu tidak bisa digantikan dengan kesenangan atau popularitas sesaat. Menikmati gunung api saat erupsi itu bisa dilakukan secara aman, asalkan kita disiplin mematuhi jarak aman yang ditentukan otoritas resmi," tutupnya.

 

Sumber: